MURATARA| DETAKNEWS – Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menanggapi terkait pemberitaan yang muat di media online koranparlemen.com terkait temuan BPK Tahun Anggaran 2023 pada Belanja Bantuan Sosial Santunan Lansia sebanyak 732 orang dengan nilai Rp. 549,000.000 dan belanja bantuan sosial Santunan Kematian sebanyak 12 orang dengan nilai Rp. 24.000.000 Diduga tidak terealisasi. Adapun menurut keterangan Tim Verifikasi Bantuan Sosial dan PPTK kendala tidak terserapnya bantuan sosial tersebut dikarenakan bencana banjir LHP BPK Nomor : 43. A/LHP/XVIII.PLG/05/2024.
Zulyan Putra Franta, S.IP., M.S.i Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muratara mengatakan. ” Memang ada temuan BPK dan sudah kita tindaklanjuti sesuai kerentuan, tapi di sayangkan bila ini pelintirkan dengan politik program sosial sudah berjalan dengan baik untuk membantu masyarakat”. Ujarnya
Zulyan juga menjelaskan bahwa ” Dinsos Muratara emang ada hasil pemeriksaan BPK kemarin, akan tetapi bukan tidak salur, perlu di catat itu sudah salur dari rekening Kas daerah sesuai dengan usulan dari desa/kelurahan tapi penerima tidak mengambil sesuai nama yang bersangkutan penerima bantuan, jadi
Penyaluran bansos itu lewat Bank Sumsel Babel cabang Muara Rupit, ke rekening penerima masing – masing , sudah kita realisasikan melalui non tunai, sudah terbitkan rekening tetapi masih ada yang belum ambil bantuan tersebut melalui bank “.
Kemungkin ada yang menabung, atau memang tidak di ambil karena ada yg lansia meninggal tapi ahli waris belum mengurus sesuai mekanisme bank dan administrasi lainya sebagai syarat pencairan. Beber Zulyan
Lanjutnya saya sudah tanyakan dengan tim Bansos dan Kabid Linjamsos selaku PPTK tidak ada media yg meminta konfirmasi, seperti yang ditulis ke salah satu media. seolah-olah omongan dari PPTK sadar Hery Afriansyah dan penjelasan dari PPTK, sehingga info yang keluar tdk tepat dan terkesan dipolitisir tegas Zulyan.(A)