MURATARA | DETAKNEWS – DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muratara Efriansyah, S. Sos. Pada Senin (2/9/24).
Penyusunan Nota Keuangan Perubahan APBD tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafond Anggaran Sementara Tahun 2024 yang telah dibahas dan disepakati bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Muratara sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Bupati Muratara H Devi Suhartoni mengatakan “Rencana pendapatan daerah perubahan tahun anggaran 2024 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Ucapan terima kasih kepada seluruh anggota paripurna yang hadir.
Kemudian Ketua DPRD Muratara mengetok palu dan mengesahkan Perubahah APBD Tahun 2024 dan antara legislatif dan eksekutif menanda tangani nota kesepahaman. (A)