Senin, 17 November 2025

MENU

Kemendesa akan Beri Surat Khusus, Kepala Desa se-Indonesia Mohon Bersiap-siap, Ini Kode Suratnya!

JAKARTA | DETAKNEWS – Dikutip dari NKRIPost , Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT, Fajar Tri Suprapto, akan mengeluarkan surat untuk kepala daerah di seluruh Indonesia.

Surat tersebut berisi rincian pengeluaran dana desa untuk pelaksanaan program Desa Digital.

Surat ini bertujuan untuk memberikan petunjuk lebih lanjut kepada kepala daerah mengenai penggunaan dana desa.

” Ke depan, Kemendes PDT akan mengeluarkan surat penegasan kepada gubernur dan bupati/wali kota perihal rincian pengeluaran dana desa untuk Desa Digital,” ujarnya, seperti dikuti dari Antara, Rabu (18/12/2024).

Ini merupakan pesan dari Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta yang ia sampaikan kepada para peserta Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Serang, Banten.

Dia mengatakan bahwa hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025.

Dalam UU tersebut menyatakan bahwa penggunaan dana desa, di antaranya diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital.

Pemerintah Akan Keluarkan Surat Khusus, Kepala Desa se-Indonesia Mohon Bersiap-siap, Ini Kode Suratnya!

Fajar menjelaskan bahwa penggunaan dana desa untuk Desa Digital atau Desa Cerdas tersebut mengacu pada tiga akun atau pos anggaran di APBDes.

Pertama, akun 1.4.08 tentang Sistem Informasi Desa.

Pos anggaran itu mencakup pengadaan, pengelolaan, dan pengembangan sistem informasi yang digunakan untuk mengelola data dan administrasi desa, seperti sistem administrasi kependudukan, layanan publik, dan data pembangunan.

Kedua, 2.6.03 mengenai Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan atau Instansi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa.

Pos tersebut mencakup pengembangan infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi seperti jaringan internet, jaringan komunikasi radio, atau pusat layanan informasi di desa.

Ketiga, pos anggaran 2.6.19 yang menyangkut Kebutuhan Desa Digital.

Pos itu digunakan untuk kebutuhan teknologi informasi yang tidak termasuk dalam dua pos sebelumnya, seperti pelatihan teknologi, perangkat lunak khusus, atau layanan digital tambahan untuk mendukung desa digital.

Tiga pos anggaran tersebut bertujuan untuk mendukung transformasi digital desa. (*)

 

Terpopuler

Diduga Anggaran Pemeliharaan Gedung Kantor Camat Selangit Tak Jelas
19 Aug

Diduga Anggaran Pemeliharaan Gedung Kantor Camat Selangit Tak Jelas

MUSI RAWAS | DETAKNEWS- Salah satu upaya pemerintah meningktakan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah meningkatkan fungsionalitas gedung kantor. Karena itu

Dua Peserta Muratara Melaju ke Final STQH XXVIII Sumsel Cabang Tahfidz 1 dan 20 Juzz
25 Apr

Dua Peserta Muratara Melaju ke Final STQH XXVIII Sumsel Cabang Tahfidz 1 dan 20 Juzz

PALI DETAKNEWS.net- Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)ke XXVIII di Kabupaten Pamungkal Abab Lematang Ilir

Dr. Zainubbi Yahya, S.Pd.,A.IV., M.Si., C.MSP, Raih Gelar Doktor Ilmu Lingkungan Pada Sidang Pasca Sarjana UNSRI
02 Aug

Dr. Zainubbi Yahya, S.Pd.,A.IV., M.Si., C.MSP, Raih Gelar Doktor Ilmu Lingkungan Pada Sidang Pasca Sarjana UNSRI

PALEMBANG | DETAKNEWS - Sidang Terbuka Promosi Doktor hari ini no Jum'at (03/08/2024) merupakan bentuk dari seorang yang telah berhasil

BSB Cabang Muara Rupit Perkenalkan Produk Dompet Digital di Kalangan Pelajar
06 Dec

BSB Cabang Muara Rupit Perkenalkan Produk Dompet Digital di Kalangan Pelajar

MURATARA | DETAKNews - Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit semakin gencar memperkenalkan inovasi layanan terbaru mereka, Dompet Digital BSB,

Satgas 1 Pendapatan Kunjungi Kecamatan Karang Dapo, Bahas Optimalisasi Pajak dan Fasilitas Umum
10 Jul

Satgas 1 Pendapatan Kunjungi Kecamatan Karang Dapo, Bahas Optimalisasi Pajak dan Fasilitas Umum

MURATARA | DETAKNEWS – Tim Satuan Tugas (Satgas) 1 Pendapatan Kabupaten Musi Rawas Utara terus menunjukkan komitmennya dalam peningkatan pendapatan daerah.

Saksi Rekapitulasi PPK STL Ulu tidak percaya dengan hasil Pleno Harus dari Sirekap KPU
20 Feb

Saksi Rekapitulasi PPK STL Ulu tidak percaya dengan hasil Pleno Harus dari Sirekap KPU

MUSI RAWAS | DETAKNEWS- Rapat pleno penghitungan suara hasil pemilu pilpres/Legislatif tahun 2024 tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Gedung Serba

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2025 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site