Sabtu, 19 April 2025

MENU

Prabowo : Jaksa Harus Banding Kasus Harvey Moeis Jadi 50 Tahun Penjara

JAKARTA | DETAKNEWS – Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di acara Musrenbang Nasional 2024 di Gedung Bappenas sempat menyoroti vonis ringan terpidana korupsi komoditas timah, Harvey Moeis.

Dia meminta para hakim jangan terlalu ringan memberi vonis terhadap koruptor yang mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah. Prabowo ingin semua unsur penegak hukum memberi perhatian terhadap hal ini.

Saya mohon ya kalau sudah jelas, jelas melanggar, melanggar mengakibatkan kerugian triliun ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringan lah, nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi,” ujar Prabowo, Senin (30/12/2024). dikutip dari media online dunia0berita

Prabowo menilai, bahwa rakyat sudah mengerti mengenai hukum. Prabowo pun menyindir para napi koruptor yang tetap hidup enak dipenjara dengan berbagai fasilitas.

Tapi rakyat itu ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliunan, vonisnya sekian tahun, nanti jangan-jangan di penjara pake AC punya kulkas, pakai TV,” ucapnya.

Prabowo lantas bertanya kepada Menteri Pemasyarakatan dan Jaksa Agung soal upaya banding atas vonis Harvey Moeis. Dia pun berharap vonisnya bisa lebih berat mencapai 50 tahun penjara.

Tolong Menteri Pemasyarakatan ya, Jaksa Agung, naik banding enggak? Naik banding ya? Naik banding, vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira,” pungkasnya (*)

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2025 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site