Selasa, 18 November 2025

MENU

Pemerintah Muratara akan Serius Atasi Ilegal Loging Pihak TNKS Tegaskan Bila Ada Oknum Polhut Terlibat Lapor.

MURATARA | DETAKNEWS Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Bupati Muratara sudah mengeluarkan surat memo sejak bulan Desember tahun lalu terkait larangan penebangan Pohon Ilegal (Ilegal Loging)

Penebangan kayu ini terus menjadi dan menyebabkan dampak negatif, di kawasan Hutan Lindung TNKS padahal
Ilegal logging sebuah kejahatan yang mencakup kegiatan seperti menebang kayu di wilayah yang dilindungi, areal konservasi dan taman nasional, serta menebang kayu tanpa ijin di hutan-hutan produksi.

Mengangkut dan memperdagangkan kayu ilegal dan produk kayu ilegal juga dianggap sebagai kejahatan kehutanan”.

Sanksi pidana untuk illegal logging atau pembalakan liar di Indonesia adalah penjara dan denda.

Sanksi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.Sanksi pidana untuk illegal logging ini sangat jelas Penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar dan penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1,5 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar untuk pelaku perorangan.

Illegal logging merupakan tindak pidana yang dilarang dalam Pasal 17 ayat (1) huruf b Undang-Undang P3H.
Illegal logging dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti kepunahan spesies langka, bencana alam, dan kerugian ekonomi.

Kerusakan akibat penebangan kayu di Kecamatan Ulu Rawas terus di lakukan oleh oknum, bankan di duga melibatkan para ASN, Pihak Kehutanan Kabupaten Muratara.

Hal ini di akui oleh Hendri Mon Kepala TNKS Wilayah V.
Menanggapi terkait tanggapan kami dari pihak TNKS terkait adanya Tindak Pidana Kehutanan (Tipihut) di Kabupaten Muratara khususnya di Ulu Rawas memang benar terjadi.

Kami selaku pemangku kawasan TNKS di wilayah Kabupateb Muratara, Kab. Muratara dan Kota Lubuklinggau dengan luas lebih kurang 250.000 Hektar .

Terkait maraknya ilegal logging di Kecamatan Ulu Rawas memang benar terjadi kegiatan perambahan, indikasi PETI, mengakibatkan kebakaran hutan dan illegal logging, termasuk juga aktifitas perburuan hewan skala kecil “.

Tindakan yang sudah kami lakukan adalah melakukan kegiatan patroli, penyuluhan, pemulihan ekosistem dan pemberdayaan masyarakat berupa bantuan ekonomi kepada beberapa kelompok masyarakat yang berbatasan langsung dengan batas kawasan TNKS.

Tentu juga tidak lupa kami juga berkoordinasi dengan pemerintah Desa, kecamatan Rawas Ulu juga polsek terkait masalah ini.

Lanjut Hendri ” Sudah bulan yg lalu Pa Camat Ulu Rawas sudah berkoordinasi dengan kami terkait memo larangan dari bapak bupati muratara, tentu kami mewakili pimpinan kepala balai besar TNKS sangat berterima kasih dan apresiasi kepada bapak Bupati Muratara atas atensi terkait perlindungan hutan dan lingkungsn hidup di wilayah Muratara dan kebetulan ada terdapat TNKS di wilayah muratara ” .

Terkait diduga ada oknum Polhut ikut bermain Hendri Mon juga memberi Warning. ” Untuk anggota Polhut yang kewenangannya dibawah instansi saya SPTN wilayah V BBTNKS berdasarkan pengetahuan saya sampai dengan saat ini belum ada terlibat dalam hal negatif seperti yg diduga dalam pemberitaan di media, namun seaandainya bila data oknum kami yang bermain bisa disampaikan kepada kami untuk kami tindak lanjuti “. Tegasnya. (Aan)

 

Terpopuler

Effendi Wandaria : Jika Terbukti, Pelaku Penyimpangan Bansos Dan Uang Santunan Bisa Dipidana
24 Apr

Effendi Wandaria : Jika Terbukti, Pelaku Penyimpangan Bansos Dan Uang Santunan Bisa Dipidana

MUSI RAWAS | DETAKNEWS - Menyikapi tentang adanya laporan warga tentang permasalahan dugaan penyimpangan dana dana santunan yatim piatu dan

HDS : Muratara akan Lebih iLUK, Sudah banyak berkerja
20 Aug

HDS : Muratara akan Lebih iLUK, Sudah banyak berkerja

Silaturahmi Tim HDS - HJW Desa Karang Waru MURATARA | DETAKNEWS - Silaturahmi di hadiri oleh para emak-emak karang waru

Ribuan Warga Karang Jaya Ingin HDS-HJW Lanjutkan Bangun Muratara Iluk
24 Aug

Ribuan Warga Karang Jaya Ingin HDS-HJW Lanjutkan Bangun Muratara Iluk

MURATARA | DETAKNEWS - Pasangan Calon Bupati H Devi Suhartoni (HDS) bersama Calon Wakil Bupati H Junius Wahyudi (HJW) bersilaturahmi

1 Juta Rakyat Indonesia Utang Akan di Hapuskan Simak Jadwalnya dan Syaratnya
20 Dec

1 Juta Rakyat Indonesia Utang Akan di Hapuskan Simak Jadwalnya dan Syaratnya

DETAKNEWS - Dikutip dari nesiatime.com Himpunan bank milik negara (Himbara) akan mulai menghapus kredit macet UMKM secara bertahap mulai Januari

Peluncuran Ziarah Tanah Beselang Catat Sejarah!
29 Jul

Peluncuran Ziarah Tanah Beselang Catat Sejarah!

 Release by Nezam Razavi detaknews.net | Lubuklinggau -  Buku puisi biografis Ziarah Tanah Beselang (Benny Institute, 2024) karya Tampu Bolon

114 Pejabat di Pemkab Muratara di Lantik berikut Nama-namanya.
22 Mar

114 Pejabat di Pemkab Muratara di Lantik berikut Nama-namanya.

MURATARA | DETAKNEWS - Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan pejabat pimpinan tinggi (PPT) Pratama Administrator,Pengawas dan Fungsional lainya di

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2025 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site