MURATARA | DETAKNEWS – Polres Muratara mengungkap 47 kasus selama Operasi Pekat Musi 2025 yang berlangsung selama 16 hari.
“Hanya dalam 16 hari 47 kasus kejahatan diungkap,” kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani pada Senin (9/3),
Press Release Polres Muratara Kapolres AKBP Koko Arianto Wardani didampingi Kasat Reskrim AKP Sopyan, Iptu Marhan Kasat Narkoba.
Operasi Pekat Musi 2025 digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR / 14 / I / Ops.1.3 / 2025, tanggal 24 Januari 2025 tentang Rencana Garis Besar Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Pekat Musi 2025.
Operasi Pekat Musi 2025 ini menyasar berbagai jenis kejahatan dengan hasil signifikan.
Perinciannya, narkoba (3 kasus) dengan barang bukti 19 paket sabu-sabu dengan berat 10,16 gram 1 Paket ,dengan betat 3,43 gram sebanyak 17 paket, dan ukuran 9,24 gram sebanyak paket timbangan digital
Kemudian, Scrett Crime atau kasus kejahatan jalanan sebanyak 7 Kasus dan 8 tersangka dengan barang bukti yang di amankan 1 unit Mobil Isuzu carry, 4 Sepeda Motor Jombrong, 764 tandan sawit, 3 buah tojok, 1 dodos, 1 unit Powerbank dan 1 unit kabel charger.
Selanjutnya, 21 kegiatan operasi premanisme/pungutan liar, dengan hasil mengamankan 4 pelaku di tetapkan menjadi tersangka dengan barang bukti 4 bilah senjata tajam sedang 17 orang dilakukan pembinaan
Polres Muratara Ungkap 1 kasus Judi togel dengan barang bukti 1 buku SDU sebagai buku catatan nomor togel , 1 buah tas, 1 unit Hp merk Galaxi, dan uang tunai Rp.25.000.
Berikutnya, 18 kegiatan razia minuman keras, dengan hasil mengamankan 148 botol miras (Miras Merk Singgaraja, Malaga, Anggur Merah dan Bir).
Koko menjelaskan bahwa total miras di dapatkan dari hasil Razia di 13 Warung.
Selanjut Untuk tindak pidana Hiburan malam dan prostitusi di Wilayah Hukum Polres Muratara Nihil.
Nah disini kita juga mengerbak tempat di duga Kampung Narkoba di Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu dan telah diamankan barang bukti diantaranya 3 unit Sepeda Motor, 22 alat hisap sabu atau bong, 21 Pirek kaca, 10 bundel plastik klip, 12 buah Korek api, 4 buah timbangan digital , 3 buah buku nota termasuk 4 sound system. Ungkap Kapolres
Perwira menengah Polri ini mengatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Muratara dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadhan 2025.
“Kami mengimbau masyarakat menjauhi aktivitas negatif, seperti tawuran, balap liar, atau konsumsi miras. Mari jaga Ramadan penuh berkah,” Himbau Koko
Dia memastikan bahwa operasi pemberantasan pekat akan terus digencarkan, dengan fokus memberantas kejahatan yang mengganggu kamtibmas.Tegasnya (Habi).