MURATARA | DETAKNEWS – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat terus diwujudkan secara konkret. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, 18/Juli/2025 Pemkab Muratara resmi menjalin kerja sama dengan Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit dalam program Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) Tahun Anggaran 2025.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sebagai langkah awal percepatan penyaluran bantuan perumahan bagi masyarakat kurang mampu di Muratara.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muratara Hosia menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap hak dasar warga.
> “Lewat program BSRTLH ini, kami ingin memastikan setiap warga Muratara berhak tinggal di rumah yang layak, aman, dan sehat. Kerja sama dengan Bank Sumsel Babel menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyaluran bantuan berlangsung tepat sasaran dan transparan,” ujar Kepala Dinas Perkim.
Senada dengan itu, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit, Vagha Julivanto, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik sinergi ini sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan sosial daerah.
> “Kami bangga bisa menjadi bagian dari program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Bank Sumsel Babel siap mendukung penyaluran BSRTLH agar berjalan efektif dan efisien,” ungkapnya.
Program BSRTLH tahun 2025 ditujukan untuk membantu warga yang tinggal di rumah tidak layak agar mendapatkan hunian yang lebih manusiawi dan nyaman. Pemkab Muratara berharap, melalui kerja sama ini, percepatan peningkatan kualitas permukiman bisa terwujud, serta memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(Habibi)


