Minggu, 25 Januari 2026

MENU

Cek Lapangan: Pabrik Kayu di Muratara Diminta Lengkapi Izin Sebelum Beroperasi

Tim Gabungan Tinjau Rencana Pabrik Kayu, Minta CV Ganesha Perkasa Lengkapi Dokumen Legal

DETAKNEWS | MURATARA – Tim gabungan lintas instansi melakukan peninjauan terhadap rencana pembangunan pabrik pengolahan kayu (sawmill) milik CV Ganesha Perkasa di Jalan Lintas Sumatera, Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin (8/9/2025).

Peninjauan dipimpin langsung oleh Camat Karang Jaya, Hendri, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran, serta pemerintah desa setempat.

Dari hasil pengecekan, tim belum menemukan kejelasan terkait izin pendirian pabrik. Hendri menegaskan agar perusahaan segera menunjukkan dokumen legal, baik izin bangunan maupun izin lingkungan.

“Tim meminta CV Ganesha Perkasa menghentikan seluruh aktivitas sebelum semua dokumen dilengkapi. Izin harus jelas agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat,” tegas Hendri.

Sekretaris Satpol PP Muratara, Ahmad Sofyan, juga mengungkapkan adanya dugaan bangunan berdiri di atas lahan Daerah Milik Jalan (DMJ) dan tidak sesuai peruntukan.

“Kita akan cek lebih lanjut soal perizinan dan penggunaan lahan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pabrik pengolahan kayu tersebut diwajibkan untuk melengkapi sejumlah dokumen perizinan, di antaranya:

  1. Izin Lokasi/Penggunaan Lahan – memastikan lahan tidak berada di kawasan terlarang atau DMJ.
  2. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB) – izin mendirikan bangunan sesuai tata ruang.
  3. Persetujuan Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) – analisis dampak lingkungan terhadap sekitar.
  4. Izin Usaha Industri (IUI) – legalitas operasional pabrik pengolahan kayu.
  5. Izin Pengelolaan Limbah B3 (jika ada) – untuk mengelola limbah berbahaya yang mungkin dihasilkan.
  6. Nomor Induk Berusaha (NIB)/SKDU – sebagai identitas legal perusahaan.
  7. Perizinan Kehutanan – untuk memastikan bahan baku kayu yang digunakan berasal dari sumber legal.
  8. Izin K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) – perlindungan tenaga kerja dan standar keselamatan.
  9. Izin Operasional Pemadam Kebakaran – memastikan kesiapsiagaan pencegahan kebakaran di area pabrik.

Pemerintah daerah bersama tim terkait akan terus melakukan pengawasan hingga seluruh izin lengkap dan sesuai peruntukan, demi memastikan keselamatan, legalitas, serta keberlangsungan usaha yang ramah lingkungan dan tidak merugikan masyarakat. (Aan)

Terpopuler

Devi Arianto Bacakan Tek Proklamasi di Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 79 Kabupaten Muratara
17 Aug

Devi Arianto Bacakan Tek Proklamasi di Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 79 Kabupaten Muratara

MURATARA | DETAKNEWS - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dipercaya untuk membaca Teks Proklamasi pada Upacara

Pelanggan PLN Jogo Boyo Kecewa, Lapor ke PLN Center Soal Pemasangan Ampere Listrik Diduga Tak Sesuai Aturan
18 Sep

Pelanggan PLN Jogo Boyo Kecewa, Lapor ke PLN Center Soal Pemasangan Ampere Listrik Diduga Tak Sesuai Aturan

DETAKNEWS |Lubuklinggau – Seorang pelanggan listrik di RT 08, Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan,

Pemkot LubukLinggau Gelar Acara Doa Bersama Agar Pilkada Pada 27 November Aman dan Damai
16 Nov

Pemkot LubukLinggau Gelar Acara Doa Bersama Agar Pilkada Pada 27 November Aman dan Damai

LUBUKLINGGAU |DETAKnews - Pemerintah Kota Lubuk Linggau bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Lubuklinggau, bersama para TNI-Polri, penyelenggara pemilu,

Bupati Muratara H. Devi Suhartoni Minta Warga Rawas Ulu dan Ulu Rawas Tetap Tenang, Saling Menjaga, dan Menghindari Keributan
12 Aug

Bupati Muratara H. Devi Suhartoni Minta Warga Rawas Ulu dan Ulu Rawas Tetap Tenang, Saling Menjaga, dan Menghindari Keributan

MURATARA | DETAKNEWS — Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni menyampaikan imbauan

Who Whats Tobe A Millionaire With Bank Sumsel Babel
11 Sep

Who Whats Tobe A Millionaire With Bank Sumsel Babel

DETAKNEWS.net | MURATARA - Bank Sumsel Babel (BSB) cabang Muara Rupit (11/09/2024) menawarkan bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)

Penganugerahan Penghargaan Tenaga Medis, Nakes Teladan, dan Posyandu Terbaik Muratara Tahun 2025
15 Dec

Penganugerahan Penghargaan Tenaga Medis, Nakes Teladan, dan Posyandu Terbaik Muratara Tahun 2025

MURATARA | DETAKNEWS– Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menganugerahkan penghargaan kepada Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan (Nakes) teladan tingkat

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site