Senin, 27 April 2026

MENU

Cek Lapangan: Pabrik Kayu di Muratara Diminta Lengkapi Izin Sebelum Beroperasi

Tim Gabungan Tinjau Rencana Pabrik Kayu, Minta CV Ganesha Perkasa Lengkapi Dokumen Legal

DETAKNEWS | MURATARA – Tim gabungan lintas instansi melakukan peninjauan terhadap rencana pembangunan pabrik pengolahan kayu (sawmill) milik CV Ganesha Perkasa di Jalan Lintas Sumatera, Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin (8/9/2025).

Peninjauan dipimpin langsung oleh Camat Karang Jaya, Hendri, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran, serta pemerintah desa setempat.

Dari hasil pengecekan, tim belum menemukan kejelasan terkait izin pendirian pabrik. Hendri menegaskan agar perusahaan segera menunjukkan dokumen legal, baik izin bangunan maupun izin lingkungan.

“Tim meminta CV Ganesha Perkasa menghentikan seluruh aktivitas sebelum semua dokumen dilengkapi. Izin harus jelas agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat,” tegas Hendri.

Sekretaris Satpol PP Muratara, Ahmad Sofyan, juga mengungkapkan adanya dugaan bangunan berdiri di atas lahan Daerah Milik Jalan (DMJ) dan tidak sesuai peruntukan.

“Kita akan cek lebih lanjut soal perizinan dan penggunaan lahan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pabrik pengolahan kayu tersebut diwajibkan untuk melengkapi sejumlah dokumen perizinan, di antaranya:

  1. Izin Lokasi/Penggunaan Lahan – memastikan lahan tidak berada di kawasan terlarang atau DMJ.
  2. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB) – izin mendirikan bangunan sesuai tata ruang.
  3. Persetujuan Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) – analisis dampak lingkungan terhadap sekitar.
  4. Izin Usaha Industri (IUI) – legalitas operasional pabrik pengolahan kayu.
  5. Izin Pengelolaan Limbah B3 (jika ada) – untuk mengelola limbah berbahaya yang mungkin dihasilkan.
  6. Nomor Induk Berusaha (NIB)/SKDU – sebagai identitas legal perusahaan.
  7. Perizinan Kehutanan – untuk memastikan bahan baku kayu yang digunakan berasal dari sumber legal.
  8. Izin K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) – perlindungan tenaga kerja dan standar keselamatan.
  9. Izin Operasional Pemadam Kebakaran – memastikan kesiapsiagaan pencegahan kebakaran di area pabrik.

Pemerintah daerah bersama tim terkait akan terus melakukan pengawasan hingga seluruh izin lengkap dan sesuai peruntukan, demi memastikan keselamatan, legalitas, serta keberlangsungan usaha yang ramah lingkungan dan tidak merugikan masyarakat. (Aan)

Terpopuler

Bupati Muratara H. Devi Suhartoni Jadi Orator Ilmiah di Dies Natalis Fakultas Pertanian Unsri
26 Sep

Bupati Muratara H. Devi Suhartoni Jadi Orator Ilmiah di Dies Natalis Fakultas Pertanian Unsri

detaknews.net | Indralaya – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni menghadiri undangan Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya (Unsri) sebagai

Polres Muratara tidak menanggapi laporan masyarakat mengenai Penginiayaan yang diduga dilakukan Dalok tehadap korban kepada Beki subari
03 May

Polres Muratara tidak menanggapi laporan masyarakat mengenai Penginiayaan yang diduga dilakukan Dalok tehadap korban kepada Beki subari

MURTARA | DETAKNEWS.net - Polisi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dinilai lambat dalam mengusut kasus kriminal atas terlapor seorang

TP PKK Muratara Mantapkan Arah Kebijakan Program Kerja 2026
08 Jan

TP PKK Muratara Mantapkan Arah Kebijakan Program Kerja 2026

Musi Rawas Utara | Detak News – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)

Sambut Tahun 2026, Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit Gelar Pacak Religi
09 Jan

Sambut Tahun 2026, Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit Gelar Pacak Religi

MURATARA | DETAK NEWS – Dalam rangka menyambut dan mengawali tahun 2026, Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Muara Rupit menggelar

Detik-Detik Mencekam di Aringin: Polisi Selamatkan Terduga Pelaku dari Amukan Warga
23 Apr

Detik-Detik Mencekam di Aringin: Polisi Selamatkan Terduga Pelaku dari Amukan Warga

MURATARA , DETAKNEWS — Situasi tegang sempat menyelimuti Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu sore (22/4/2026),

Bupati Hadiri Persiapan Makan Gratis di SMPN maur
13 Jan

Bupati Hadiri Persiapan Makan Gratis di SMPN maur

MURATARA-DETAKNEWS -dalam melaksanakan Program indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto yang saat ini sedang dalam Tahapan persiapan untuk pelaksanaan khususnya di

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site