DETAKNEWS | MURATARA – Nasib malang menimpa Bunga (14, bukan nama sebenarnya), seorang remaja putri di Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Ia diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua orang pria lanjut usia yang merupakan warga yang sama dengan korban.
Kedua terduga pelaku adalah BH (sekitar 60 tahun), yang akrab , dan CD (sekitar 60 tahun). Keduanya juga merupakan di Kecamatan Rupit . Kasus ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polres Muratara untuk penanganan lebih lanjut.
Kronologi Terungkapnya Kasus
Peristiwa bejat ini mulai terungkap setelah keluarga korban menerima laporan dari seorang tetangga yang menaruh curiga setelah melihat Bunga bersama BH di sebuah tempat yang gelap.
Mendapat laporan tersebut, pihak keluarga langsung menanyai Bunga. Awalnya ragu, korban akhirnya mengakui bahwa ia telah dilecehkan oleh BH.
Menurut pengakuan korban, pelaku telah berulang kali mencium dan meremas bagian dadanya dengan iming-iming uang sebesar Rp 5.000.
Pengakuan Adanya Pelaku Kedua
Kecurigaan keluarga semakin dalam. Mereka kembali mendesak Bunga untuk jujur apakah ada pelaku lain selain BH. Dengan berat hati, korban pun mengungkapkan bahwa ia juga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh CD.
Korban menuturkan bahwa peristiwa yang dilakukan CD terjadi di toilet masjid. Pelaku diduga melakukan pemerkosaan dan mengancam korban agar tidak melapor.
“Pelaku kedua bernama CD. Waktu itu saya mau kencing di WC masjid, namun tiba-tiba datang CD memaksa saya dan langsung buka celana saya, lalu dia melakukan pemerkosaan kepada saya,” ungkap Bunga, sebagaimana diceritakan kepada keluarganya.
“Setelah itu, CD mengancam saya agar tidak mengadu kepada orang lain. Setelah selesai, CD memberikan saya uang 30 ribu,” lanjutnya.
Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap
Tidak terima dengan perlakuan keji yang menimpa anak mereka, pihak keluarga segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan kedua terduga pelaku ke Polres Muratara.
Ria, salah satu perwakilan keluarga korban, mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap para pelaku.
“Kami berharap pihak kepolisian, Polres Muratara, agar segera menangkap pelaku, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Ria.
Kini, pihak keluarga berharap penuh pada aparat penegak hukum agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama,S.IK melalui Plt Kasi Humas IPDA Darussalam Saputra, SH, MH membenarkan bahwa Perkara ini sudah dilaporkan ke Polres Muratara saat ini masih dalam proses penyelidikan dari unit PPA Polres Muratara, nanti akan di info lebih Lanjut. Ujarnya secara singkat .(A)


