Minggu, 26 April 2026

MENU

Pemprov Sumsel Pastikan Perda Pola Kemitraan Perkebunan Tahun 1998 Masih Berlaku, Jadi Payung Hukum Perlindungan Petani Plasma

PALEMBANG | DETAKNEWS – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengamanan Pengembangan Perkebunan dengan Pola Perusahaan Inti Rakyat Perkebunan (PIR-BUN) masih aktif dan sah secara hukum. Regulasi ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam mengawasi serta membina pelaksanaan kemitraan antara perusahaan perkebunan dan petani plasma di seluruh wilayah Sumsel.

Perda tersebut menjadi pedoman dalam mengatur hubungan kemitraan yang berkeadilan antara perusahaan inti dan masyarakat sekitar kebun, guna mendorong pemerataan hasil pembangunan serta peningkatan kesejahteraan petani.

Pola Perusahaan Inti Rakyat (PIR-BUN) sendiri telah lama dikenal sebagai sistem pembangunan perkebunan yang melibatkan peran aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi daerah.

Perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Meta, menjelaskan bahwa hingga kini perda tersebut belum dicabut maupun diganti, sehingga tetap memiliki kekuatan hukum penuh.

Perda Nomor 17 Tahun 1998 masih berlaku dan menjadi acuan utama Pemprov Sumsel dalam pembinaan serta pengawasan sektor perkebunan. Regulasi ini memastikan pola kemitraan antara perusahaan dan masyarakat tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan hukum yang berlaku,” ujarnya di Palembang, Jumat (31/10/2025).

Ia menambahkan, pemerintah provinsi tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan terhadap masyarakat. Karena itu, perda tersebut tengah dievaluasi untuk menyesuaikan dengan perkembangan sektor perkebunan saat ini, tanpa mengurangi substansi perlindungan bagi petani plasma.

Pemerintah membuka ruang pembaruan agar Perda ini tetap relevan dengan kondisi industri dan kebutuhan masyarakat masa kini,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah pemerhati lingkungan dan hukum agraria menilai keberadaan perda ini sangat penting karena memperkuat posisi tawar petani plasma dalam sistem kemitraan. Mereka berharap Pemprov Sumsel terus menegakkan aturan agar setiap perusahaan perkebunan melaksanakan kewajiban sosial dan lingkungannya dengan konsisten.

Dengan tetap diberlakukannya Perda Nomor 17 Tahun 1998, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, keadilan, dan keberlanjutan sektor perkebunan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh daerah. (Habibi)

Terpopuler

Paripurna HUT Muratara ke 11, Program Pemkab Sudah Dipenuhi dan Realisasikan
25 Jun

Paripurna HUT Muratara ke 11, Program Pemkab Sudah Dipenuhi dan Realisasikan

MURATARA | DETAKNEWS - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Muratara dalam rangka memperingati

Ketua DPRD Muratara Ikuti Retreat Nasional Lemhannas di Akmil Magelang untuk Perkuat Kepemimpinan Daerah
15 Apr

Ketua DPRD Muratara Ikuti Retreat Nasional Lemhannas di Akmil Magelang untuk Perkuat Kepemimpinan Daerah

MAGELANG , DETAKNEWS – Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Devi Arianto, SH., MAP, mengikuti kegiatan Retreat Kursus Pemantapan Pimpinan

Diduga Anggaran Pemeliharaan Gedung Kantor Camat Selangit Tak Jelas
19 Aug

Diduga Anggaran Pemeliharaan Gedung Kantor Camat Selangit Tak Jelas

MUSI RAWAS | DETAKNEWS- Salah satu upaya pemerintah meningktakan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah meningkatkan fungsionalitas gedung kantor. Karena itu

Tingkatkan Profesionalisme, Satlantas Muratara Gelar Latihan 12 Gerakan Pengaturan Lalu Lintas
08 Apr

Tingkatkan Profesionalisme, Satlantas Muratara Gelar Latihan 12 Gerakan Pengaturan Lalu Lintas

MURATARA, DETAKNEWS - Satlantas Polres Musi Rawas Utara menggelar kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) dengan materi 12 gerakan dasar pengaturan

HDS-HJW Resmi Kukuhkan Tim KBM Kecamatan Rawas Ulu
07 Aug

HDS-HJW Resmi Kukuhkan Tim KBM Kecamatan Rawas Ulu

MURATARA | DETAKNEWS - Pengukuhan Kelompok Bestie Muratara (KBM) Kecamatan Rawas Ulu, dalam rangka memenangkan calon Bupati dan Wakil Bupati

Ziarah Penuh Makna, Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi Hormati Pejuang Pemekaran Daerah
05 May

Ziarah Penuh Makna, Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi Hormati Pejuang Pemekaran Daerah

MURATARA | DETAKNESW - Suasana haru menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Kelurahan Muara Rupit pagi ini, saat Wakil Bupati Musi

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site