MURATARA | DETAKNEWS— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, S.H., serta dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni, para wakil ketua dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah penting antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan dan penggunaan anggaran daerah tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni, menyampaikan pandangan umum serta capaian-capaian strategis pemerintah daerah selama tahun berjalan. Ia menegaskan bahwa arah belanja daerah difokuskan untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar guna meningkatkan konektivitas antarwilayah.

“Alokasi belanja daerah kita fokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, serta konektivitas antar desa dan kecamatan hingga ibu kota kabupaten. Selain itu, kami juga mendorong penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan keluarga, bantuan sosial, serta penguatan sektor pertanian,” ujar Bupati Devi Suhartoni.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menekan angka inflasi dan kemiskinan ekstrem melalui program nyata yang telah dirasakan masyarakat.
“Berbagai langkah sudah dilakukan, mulai dari perbaikan tata kelola pemerintahan, percepatan penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah juga terus menggencarkan operasi pasar murah di setiap kecamatan dan mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi rakyat,” jelasnya.
Bupati Devi Suhartoni menyebutkan bahwa hasil kerja nyata antara eksekutif dan legislatif telah memberikan dampak positif. Salah satunya adalah penurunan angka kemiskinan ekstrem dari 17,38% menjadi 15,25% pada tahun 2025, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan.
Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan pentingnya memprioritaskan belanja daerah di dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara, agar perputaran ekonomi lokal terus berkembang.
“Kita harus memperbanyak belanja dan memastikan belanja daerah dilakukan di wilayah Muratara. Dengan begitu, ekonomi daerah akan tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD tahun mendatang.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin kuat untuk mewujudkan pembangunan Muratara yang berkelanjutan, mandiri, dan sejahtera. (
)


