MURATARA | DETAKNEWS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar rapat Tim Verifikasi Plasma 2937 di Ruang Rapat Bina Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Muratara, pada Rabu (5/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muratara, Alfirmansyah, S.T., M.Si, serta diikuti oleh unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait.
Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis dan teknis dalam proses verifikasi lahan plasma eks HGU 2937. Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara untuk menjamin keadilan, kepastian hukum, serta optimalisasi pemanfaatan lahan perkebunan di wilayah setempat.
Asisten I, Alfirmansyah, menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi ini menjadi agenda penting guna memastikan keterlibatan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah desa. Dengan demikian, hasil verifikasi nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi para petani.
“Melalui rapat ini, kita memastikan koordinasi antarinstansi berjalan efektif. Harapannya, proses verifikasi plasma dapat memberikan keadilan, legalitas, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muratara,” ujar Alfirmansyah.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Muratara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kasat Intelkam Polres Muratara, serta perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Perindagkop, Dinas PTSP, Kantor ATR/BPN, Bagian Hukum, Bagian Tapem, para camat, kepala desa, dan Lurah Muara Rupit.
Pemerintah Kabupaten Muratara berharap proses verifikasi ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa dalam memastikan tata kelola lahan perkebunan yang berkeadilan serta berpihak pada peningkatan kesejahteraan petani. (Habi)


