Muratara, detaknews.net– Penyaluran gas LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali dilakukan sesuai jadwal pada Rabu (25/3/2026). Distribusi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan gas bersubsidi bagi masyarakat tetap terjaga, khususnya di sejumlah wilayah kecamatan Karang Jaya dan Rupit.
Berdasarkan data yang dihimpun, penyaluran LPG hari ini dilakukan melalui beberapa pangkalan, di antaranya:
- Herman T – Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya
- Suhardi – Desa Muara Batang Empu, Kecamatan Karang Jaya
- Saprudin – Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit
- Rusdi – Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit
- Ully – Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit
Distribusi ini berada di bawah koordinasi agen resmi PT. Graha Mulya Jaya sebagai penyalur yang bertanggung jawab dalam memastikan pendistribusian berjalan lancar.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Muratara, M. Kodri, SE., MAP, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan agar penyaluran LPG subsidi tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan di lapangan.
Menurutnya, gas LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu serta pelaku usaha mikro, sehingga distribusinya harus benar-benar dikontrol.
“Kami mengimbau kepada seluruh pangkalan dan agen agar menyalurkan LPG sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai terjadi penimbunan ataupun penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET), karena itu jelas merugikan masyarakat,” tegas Kodri.
Ia juga menambahkan bahwa pihak Disperindagkop bersama instansi terkait akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, terutama menjelang kebutuhan tinggi pasca Idulfitri


