MURATARA | DETAKNEWS – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Zazili S.Sos, angkat bicara menanggapi isu miring terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh instansinya. Ia dengan tegas membantah tudingan bahwa dana BOS digunakan untuk kepentingan dinas atau belanja rutin kantor.
Pernyataan ini disampaikan Zazili sebagai respons atas pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya indikasi penyelewengan dana BOS dan penggunaannya disamarkan dalam pos belanja rutin dinas.
“Isu itu tidak benar. Dana BOS sama sekali tidak dikelola oleh dinas untuk keperluan internal. Dana tersebut langsung disalurkan ke rekening masing-masing sekolah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Zazili saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/05/2025).
Menurutnya, seluruh proses pengelolaan Dana BOS di Muratara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengacu pada petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Ia menegaskan, tidak ada celah bagi dinas untuk menggunakan dana tersebut di luar peruntukannya.
“Kami pastikan, tidak satu rupiah pun dana BOS digunakan untuk belanja operasional dinas. Dana itu murni untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar di sekolah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Zazili mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta meminta media agar menjunjung tinggi prinsip jurnalistik, terutama dalam hal klarifikasi sebelum mempublikasikan berita. (*)


