MURATARA | DETAKNEWS – Dari total 89 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), baru 31 di antaranya yang telah menggelar Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Rinciannya, sebanyak 29 merupakan desa dan 2 lainnya kelurahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kodri melalui Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Muratara, Devi Seftianti, yang didampingi oleh Kabid Koperasi dan UMKM, Masyudi, pada Jumat (9/5).
Masih ada 58 desa dan kelurahan yang belum melaksanakan musyawarah pendirian padahal kegiatan tersebut menjadi syarat utama sebelum membentuk Koperasi Merah Putih. Setelah Mumayawarah pembentukan dilaksanakan, desa atau kelurahan harus melaporkan hasilnya ke kecamatan, kemudian diteruskan ke Disperindakop Muratara untuk proses pendataan.
“Baru sekitar sepertiga wilayah yang sudah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus pendirian Koperasi Desa Merah Putih padahal totalnya ada 82 desa dan 7 kelurahan,” ujar Devi.
Ia pun mengimbau agar seluruh desa dan kelurahan segera menggelar Muksus, mengingat batas waktu semakin dekat. Rencananya, peluncuran Koperasi Merah Putih secara serentak akan dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 12 Juli mendatang.
“Kami ingatkan agar jangan sampai lengah karena waktu semakin terbatas,” tegasnya.
Terkait kendala yang dihadapi desa dan kelurahan yang belum melaksanakan Musyawarah pembentukan Devi mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun menurutnya, pihak desa dan kelurahan dapat langsung mengonsultasikan hambatan yang dihadapi, terlebih sosialisasi sebelumnya sudah dilakukan secara menyeluruh.(*)


