DETAKNEWS |MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Sidang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (27/8/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas, Azandri, S.IP, yang menjalankan mandat Ketua DPRD. Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Elbaroma, tercatat 21 dari 40 anggota dewan hadir dalam paripurna tersebut.
Dalam forum ini, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025. Jawaban tersebut memuat apresiasi atas dukungan dewan, strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), langkah efisiensi belanja, hingga solusi pembiayaan defisit anggaran yang tetap sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bupati menegaskan komitmen Pemkab Musi Rawas untuk mengelola APBD secara efisien, efektif, dan transparan. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan dari tingkat daerah hingga pusat agar program pembangunan dapat berjalan searah.
“Jawaban ini kami sampaikan sebagai bentuk kejelasan atas pandangan fraksi. Saran, kritik, dan apresiasi dari DPRD sangat kami hargai sebagai bahan penyempurnaan kebijakan,” tutur Ratna.
Sementara itu, pimpinan rapat Azandri menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS akan berlanjut pada Tingkat II melalui rapat-rapat komisi hingga pengambilan keputusan. Sidang paripurna lanjutan dijadwalkan pada 2 September 2025.
“Terima kasih atas kehadiran Bupati, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, anggota dewan, OPD, camat, dan seluruh pihak yang mendukung kelancaran rapat ini,” ucapnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Suprayitno, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, camat se-Kabupaten Musi Rawas, serta undangan lainnya. (Aan)


