Senin, 17 November 2025

MENU

Pelanggan PLN Jogo Boyo Kecewa, Lapor ke PLN Center Soal Pemasangan Ampere Listrik Diduga Tak Sesuai Aturan

DETAKNEWS |Lubuklinggau – Seorang pelanggan listrik di RT 08, Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial PA, mengaku kecewa dengan pelayanan oknum petugas PLN Cabang Lubuklinggau. Kekecewaan itu dipicu lantaran pemasangan ampere meter listrik dari rumah ke rumah diduga melebihi ketentuan, sehingga menimbulkan gangguan arus listrik di kediamannya.

PA mengungkapkan, hampir enam bulan terakhir listrik di rumahnya kerap bermasalah. Tegangan lemah membuat mesin air tidak berfungsi normal, sementara beberapa perabot listrik seperti kulkas dan kipas angin juga terganggu.

“Bulan lalu listrik sempat mati total. Setelah diperiksa petugas, ternyata kabel sambungan dari tiang terbakar. Memang diperbaiki, tapi gangguan terus berulang,” ujar PA, Kamis (18/9/2025).

Ia menambahkan, kondisi itu pernah dilaporkan ke ketua RT setempat agar pelanggan memasang kabel langsung dari jaringan induk. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian. Akibatnya, gangguan listrik kembali terjadi.

PA menduga penyebab utama adalah pemasangan ampere dari rumah ke rumah yang tidak sesuai standar. Menurutnya, awalnya hanya satu rumah yang terhubung, namun kini jumlahnya bertambah hingga lebih dari 15 rumah.

“Saya baru tahu setelah kejadian mati lampu kemarin, ternyata banyak rumah yang tersambung. Padahal itu bisa berbahaya, risiko korsleting dan kebakaran tinggi,” jelasnya.

PA mengaku sudah berulang kali menghubungi petugas PLN Lubuklinggau, namun jawaban yang diterimanya mengecewakan. Alih-alih memberikan solusi, petugas justru meminta masalah itu diselesaikan di tingkat RT. Bahkan, PA mengaku mendapat respons kurang menyenangkan.

“Petugas malah bilang, kalau tidak puas, silakan viralkan. Saya merasa itu bukan jawaban yang semestinya,” ungkapnya.

Tidak puas, PA kemudian melapor langsung ke PLN Center melalui nomor resmi 0733123. Dari pusat, barulah ia mendapat penjelasan bahwa pemasangan ampere antar rumah memang bisa dilakukan, tetapi hanya untuk maksimal lima rumah.

“Menurut PLN Center, sambungan lebih dari lima rumah dilarang. Kalau sudah 15 rumah, jelas menyalahi aturan,” tegas PA.

Kasus ini menjadi sorotan warga, mengingat dampaknya bukan hanya merugikan pelanggan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan. PA berharap pihak PLN Cabang Lubuklinggau segera memberikan penjelasan resmi sekaligus menertibkan pemasangan listrik di lingkungan mereka.(Fz)

 

Terpopuler

RS. Ar Bunda Lubuklinggau, Hadirkan Klinik Bayi Tabung Dengan Teknologi Modern dan Harga Terjangkau
07 Aug

RS. Ar Bunda Lubuklinggau, Hadirkan Klinik Bayi Tabung Dengan Teknologi Modern dan Harga Terjangkau

LUBUK LINGGAU | DETAKNEWS - Tidak semua pasangan bisa mendapatkan keturunan dengan mudah. Kehamilan bagi beberapa pasangan adalah hal yang

Pengawasan Partisipatif pada Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2014, Bawaslu Muratara Hadirkan Narasumber dari APD, Polres, DKPP RI dan Kesbagpol
18 Jul

Pengawasan Partisipatif pada Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2014, Bawaslu Muratara Hadirkan Narasumber dari APD, Polres, DKPP RI dan Kesbagpol

LUBUK LINGGAU | DETAKNEWS .Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sebagai lembaga yang mempunyai mandat untuk mengawasi

Dapur MBG Mandiri Dibangun, Diharapkan Dapat Memberdayakan Potensi Lokal
06 Nov

Dapur MBG Mandiri Dibangun, Diharapkan Dapat Memberdayakan Potensi Lokal

MURATARA | DETAKNEWS — Pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) mandiri di Kabupaten Musi Rawas Utara resmi dimulai pada Rabu

Gerak Cepat Pemerintah Kabupaten Muratara Lakukan Rapat Percepatan Pembangunan GI Muara Rupit
17 Feb

Gerak Cepat Pemerintah Kabupaten Muratara Lakukan Rapat Percepatan Pembangunan GI Muara Rupit

MURATARA -- DETAKNEWS - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengelar Rapat Sosialisasi Percepatan Pembangunan Gardu Induk (GI) di Kabupaten

Pemkab Muratara Bentuk Satgas PAD
24 Apr

Pemkab Muratara Bentuk Satgas PAD

MURATARA | DETAKNEWS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

KPU dan Bawaslu Muratara Dilaporkan ke DKPP
22 Mar

KPU dan Bawaslu Muratara Dilaporkan ke DKPP

JAKARTA | DETAKNEWS - Kisruh hasil pleno tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus berlanjut dikutip

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2025 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site