MURATARA | DETAKNEWS — Suasana ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara tampak penuh dan khidmat, Senin (24/11/2025). Para pejabat, forkopimda, hingga kepala OPD memenuhi kursi yang disusun rapi menghadap meja pimpinan dewan. Di panggung utama, prosesi penting bagi masa depan pembangunan Muratara akhirnya digelar: Pengambilan keputusan dan pengesahan Ranperda APBD Muratara Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara Devi Arianto, didampingi Wakil Ketua I Efri Yulian dan Wakil Ketua II Zainal Abidin. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Muratara H. Devi Suhartoni bersama jajaran pejabat daerah.
Dengan pengesahan APBD ini, arah pembangunan Muratara resmi memasuki babak baru.
Bupati Devi Suhartoni: “Sinergi Eksekutif dan Legislatif Penentu Arah Kemajuan Daerah”
Dalam sambutannya, Bupati Devi Suhartoni membuka dengan rasa syukur dan apresiasi atas harmonisasi kerja antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Atas rahmat Allah SWT, hari ini kita dapat melaksanakan rapat paripurna yang sangat penting bagi keberlangsungan pemerintahan. Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas masukan konstruktif dalam pembahasan nota keuangan dan Ranperda APBD,” ujarnya.
Bupati juga menyinggung tantangan fiskal nasional yang turut berdampak pada daerah, termasuk pemotongan transfer pusat. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Muratara harus tetap menjaga kualitas tata kelola anggaran.
“Meskipun terjadi pemotongan transfer keuangan daerah, integritas dan efisiensi anggaran harus menjadi prioritas. Setiap rupiah APBD harus kembali kepada masyarakat. Sinergi eksekutif–legislatif adalah kunci agar manfaat anggaran benar-benar dirasakan rakyat Muratara,” tegasnya.
Bupati memastikan bahwa seluruh catatan dan koreksi DPRD akan disempurnakan sebelum APBD dikirim ke Gubernur Sumsel untuk evaluasi.
Ketua DPRD Paparkan Postur APBD 2026
Ketua DPRD Devi Arianto dalam penyampaiannya memaparkan struktur APBD Muratara Tahun 2026 yang telah disepakati:
Belanja Daerah: Rp 929.820.482.000
Defisit: Rp 68.370.000
Penerimaan Pembiayaan: Rp 68.370.000
Pengeluaran Pembiayaan: Rp 68.370.000
Usai pemaparan, pimpinan DPRD mempersilakan Bupati menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama sebagai tanda resmi pengesahan Ranperda APBD 2026.
Dokumen ditandatangani oleh:
Bupati Muratara H. Devi Suhartoni
Ketua DPRD Devi Arianto
Wakil Ketua I Efri Yulian
Wakil Ketua II Zainal Abidin
Dalam berita acara tersebut ditegaskan:Ranperda APBD 2026 telah dibahas dan disepakati bersama.
Eksekutif berkewajiban menyempurnakan catatan DPRD maksimal tiga hari kerja.
Dokumen APBD 2026 segera dikirim ke Gubernur Sumsel untuk evaluasi.
“Semoga APBD Ini Menjadi Ladang Pengabdian Kita Semua”
Menutup sambutannya, Bupati Devi Suhartoni kembali mengingatkan bahwa APBD bukan sekadar angka, tetapi amanah rakyat.
“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita semua untuk mengemban amanah ini. APBD 2026 harus menjadi instrumen yang membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Muratara,” tutupnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta doa bersama. Para tamu undangan tampak antusias, menadai optimisme baru untuk keberlanjutan pembangunan Muratara di tahun 2026.(Habi)


