MURATARA | DETAKNEWS — Polemik verifikasi nama peserta plasma kebun kelapa sawit PT Dendy Marker Indah Lestari (DMIL) kembali menghangat. Forum Plasma 2937 Maur Baru MDN bersama sejumlah warga menuding beberapa kepala desa di Kecamatan Rupit, termasuk Kades Maur Baru, diduga tidak menjalankan instruksi Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara terkait sosialisasi dan verifikasi peserta plasma sebagaimana diatur dalam SK Bupati Nomor 229/KPTS/Disbun/2003.
Dalam Uraian Kerja Tim Verifikasi Plasma, pemerintah desa memiliki tugas penting, antara lain:
Melaksanakan sosialisasi resmi selama 14 hari kepada masyarakat mengenai daftar nama peserta Plasma 2937 secara terbuka dan transparan.
Menyusun, mengumpulkan, serta menandatangani hasil verifikasi bersama Forum Plasma 2937 Maur Baru MDN, koperasi, PT DMIL, dan diketahui oleh Camat Rupit.
Namun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran prosedur. Warga menilai beberapa kades menutup akses sosialisasi dan tidak membuka proses verifikasi secara publik.
“Kami merasa tidak dilibatkan. Tidak ada sosialisasi terbuka, dan nama-nama peserta seperti sudah ditentukan sepihak. Ini merugikan masyarakat dan mengabaikan perintah Pemda,” ujar salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Forum Plasma 2937 Maur Baru MDN menilai situasi ini menguatkan dugaan adanya pengkondisian daftar penerima plasma untuk kepentingan tertentu. Beberapa desa bahkan disebut tidak pernah mengumumkan daftar peserta plasma sesuai ketentuan resmi.
Ketua Forum Plasma 2937 Maur Baru MDN menegaskan akan membawa persoalan ini ke Bupati Musi Rawas Utara untuk meminta evaluasi terhadap kades yang dianggap melanggar aturan.
“Hak masyarakat tidak boleh dipermainkan. Jika kepala desa menolak menjalankan perintah Bupati, berarti mereka melawan negara. Kami minta Bupati mengevaluasi jabatan kades yang tidak patuh,” tegas Ketua Forum Plasma 2937 Maur Baru MDN.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala desa yang disebut dalam polemik tersebut belum memberikan klarifikasi resmi.
Forum Plasma 2937 Maur Baru MDN menekankan bahwa transparansi adalah kunci dalam penyelesaian persoalan plasma. Jika aparatur desa justru menghambat proses verifikasi, maka patut diduga ada kepentingan tersembunyi yang membutuhkan perhatian serius. (AAN)


