Selasa, 7 April 2026

MENU

Pemusnahan Sabu 1 Kg di Polres Muratara, Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

MURATARA , DETAKNEWS – Kepolisian Resor Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1 kilogram, Selasa (31/03/2026), bertempat di Mapolres Muratara.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kapolres Muratara, Yulfikri, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Marhan, SH. Turut hadir penasihat hukum tersangka, Indra Cahaya, SH, sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, yakni Kasi Pidum Andra, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muratara, H. Alfirmansyah.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Muratara. Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial A. Nawawi bin Ujud (alm), warga Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Tersangka diamankan di Jalan Poros Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga membawa narkotika. Saat dilakukan penindakan, tersangka yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik teh Cina merek Guanyinwang berwarna merah berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1.043 gram. Barang bukti tersebut disimpan di dalam box sepeda motor milik tersangka.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, satu unit handphone merek Vivo Y19s warna biru, serta satu buah tas ransel warna coklat.

Sebagian barang bukti disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Wakil Kapolres Muratara melalui Kasat Resnarkoba AKP Marhan, SH menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Muratara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Muratara. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Melalui kegiatan ini, Polres Muratara kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di Kabupaten Musi Rawas Utara. (Aan)

Terpopuler

Indonesia Diambang Kehancuran : Jangan Salahkan Presiden! Jika Ingin Selamat Jauhi Dosa Dan Kebodohan, Ulama Jangan Bungkam !
07 Sep

Indonesia Diambang Kehancuran : Jangan Salahkan Presiden! Jika Ingin Selamat Jauhi Dosa Dan Kebodohan, Ulama Jangan Bungkam !

Oleh : Pauzan Hakim, S.Ag  Musi Rawas | DETAKNEWS -- Dari rentetan peristiwa dan permasalahan krusial yang menimpa bangsa Indonesia

Sat Pol PP Muratara tangkap Sapi Keliaran Sesuai Perda nomor 11 tahun 2017
06 Feb

Sat Pol PP Muratara tangkap Sapi Keliaran Sesuai Perda nomor 11 tahun 2017

MURATARA | DETAKNEWS - Satuan Polisi pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Muratara dalam Menterjemahkan Peraturan daerah Nomor 11 tahun

Tausiyah Agama Mengisi Momentum Bulan Puasa di SD Negeri 2 Maur.
23 Mar

Tausiyah Agama Mengisi Momentum Bulan Puasa di SD Negeri 2 Maur.

MURATARA | DETAKNEWS - Di Bulan Suci Ramadhan Kegiatan yang dilakukan oleh SD Negeri Maur guna mengisi momentum Ramadhan ialah

Predator Anak di Muratara di bekuk, Cabuli Bocah 7 Tahun
10 Jun

Predator Anak di Muratara di bekuk, Cabuli Bocah 7 Tahun

DETAKNEWS |MUSI RAWAS UTARA – Seorang pria berinisial KS (32) ditangkap jajaran Polres Musi Rawas Utara (Muratara) atas dugaan tindak

Pasti Produk Layak Jual Dinkes Muratara Lakukan Pengawasan di Gudang Barang Alfamart dan Indomaret
16 Dec

Pasti Produk Layak Jual Dinkes Muratara Lakukan Pengawasan di Gudang Barang Alfamart dan Indomaret

MURATARA | DETAKNews - Dinas kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui bidang Yankes dan SDK bersama BPOM melakukan pengawasan

Klaim Ciptaan ‘Ngaco’: Kontroversi Pembajakan Nama Ikatan Wartawan Online atau IWO
19 Nov

Klaim Ciptaan ‘Ngaco’: Kontroversi Pembajakan Nama Ikatan Wartawan Online atau IWO

JAKARTA | DETAKNEWS - Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO), yang resmi didirikan di Jakarta pada tahun 2012, tengah menghadapi kontroversi

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site