MURATARA , DETAKNEWS – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat monitoring dan pembinaan ketenagakerjaan tahun 2026 bersama PT Triaryani dan para vendor, hari ini Rabu (8/4/2026) bertempat di ruang rapat Disnakertrans Muratara.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disnakertrans Muratara, Aan Andrian, serta dihadiri oleh para kepala bidang Hubungan Industri dan perwakilan dari PT Triaryani.
Dalam pertemuan ini, Disnakertrans menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta kejelasan hubungan kerja antara perusahaan dan tenaga kerja.
Kepala Disnakertrans Muratara, Aan Andrian. S.STP , menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan pembinaan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan ketenagakerjaan berjalan sesuai aturan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh perusahaan, termasuk PT Triaryani beserta vendor, menjalankan aturan ketenagakerjaan sesuai ketentuan. Hak-hak pekerja harus terpenuhi, baik dari sisi keselamatan kerja, kesejahteraan, maupun kepastian kerja,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan pekerja, sehingga dapat mendukung stabilitas usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Muratara.
Disnakertrans Muratara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan guna menjaga keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan tenaga kerja di daerah tersebut. (Aan)


