MURATARA, DETAKNEWS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pelayanan digital.
Pada Rabu (29/04/2026), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Musi Rawas Utara bersama Cabang Muara Rupit resmi mengimplementasikan sistem pembayaran pajak daerah menggunakan metode QRIS.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bapenda Kabupaten Musi Rawas Utara tersebut menjadi langkah nyata dalam mempermudah masyarakat melakukan transaksi pembayaran pajak secara cepat, aman, dan praktis.
Heru Fahrudin Kepala Bapenda Kabupaten Musi Rawas Utara, mengatakan penerapan pembayaran berbasis QRIS diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus mendukung peningkatan PAD daerah.

“Digitalisasi pembayaran pajak ini merupakan bentuk pelayanan yang lebih modern dan efisien. Kami berharap masyarakat semakin mudah melakukan pembayaran sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Muara Rupit, melalui Bagian Penyelia dan Pelayanan Dymas Andika Alamlah, menyampaikan dukungan penuh terhadap transformasi digital yang dilakukan pemerintah daerah.
Menurutnya, penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak akan memberikan kemudahan bagi masyarakat karena transaksi dapat dilakukan melalui berbagai aplikasi perbankan maupun dompet digital.
“Kami siap mendukung program digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Dengan sistem QRIS ini, pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” ungkapnya.
Melalui kerja sama tersebut, Bapenda Muratara dan Bank Sumsel Babel berharap sistem pembayaran digital dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta memperkuat sektor pendapatan daerah di Kabupaten Musi Rawas Utara. (Aan)
