Selasa, 5 Mei 2026

MENU

Setelah Tangis dan Penantian Panjang, Refpin Kini Bebas

Refpin Dinyatakan Bersalah namun Dimaafkan Hakim, Langsung Dibebaskan dari Tahanan

BENGKULU , DETAKNEWS– Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu menjatuhkan putusan terhadap perkara dugaan kekerasan fisik yang melibatkan seorang babysitter asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Refpin Akhjana Juliyanti, pada sidang yang digelar Senin (4/5/2026).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Refpin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak kekerasan fisik berupa pencubitan terhadap anak majikannya. Namun demikian, majelis hakim memutuskan untuk memberikan pemaafan hakim atau rechterlijk pardon sehingga terdakwa tidak dijatuhi pidana maupun denda.

Ketua Majelis Hakim Yongki menyampaikan bahwa unsur tindak pidana dalam perkara tersebut dinilai telah terpenuhi. Akan tetapi, berdasarkan sejumlah pertimbangan hukum dan kondisi tertentu, majelis hakim memutuskan memberikan pemaafan kepada terdakwa.

“Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan kekerasan fisik, namun dengan mempertimbangkan kondisi tertentu, terdakwa diberikan pemaafan dan tidak dijatuhi pidana,” ujar Ketua Majelis Hakim Yongki dalam persidangan.

Usai pembacaan putusan, Refpin langsung dibebaskan dari tahanan. Suasana haru tampak menyelimuti ruang sidang ketika keluarga dan pendukung Refpin menyambut kebebasannya.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Perkara ini juga sempat mendapat sorotan dari berbagai pihak, mulai dari aktivis hukum, organisasi mahasiswa, hingga DPR RI yang menilai kasus tersebut perlu mendapat perhatian dari sisi keadilan dan kemanusiaan.

Refpin diketahui merupakan seorang pekerja rumah tangga asal Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, yang bekerja sebagai pengasuh anak di Kota Bengkulu.

Dengan putusan tersebut, Refpin kini telah kembali berkumpul bersama keluarganya setelah menjalani proses hukum yang cukup panjang. (Rvn)

Terpopuler

Akhir Januari 2026, Muratara di Ambang Ledakan: 2.000 Warga Siap Bergerak Jika Verifikasi Eks HGU 2.937 Hektare Terus Dikaburkan
24 Jan

Akhir Januari 2026, Muratara di Ambang Ledakan: 2.000 Warga Siap Bergerak Jika Verifikasi Eks HGU 2.937 Hektare Terus Dikaburkan

MURATARA  | DETAK NEWS — Bara konflik agraria di Kabupaten Musi Rawas Utara kian menyala. Ribuan warga dari berbagai penjuru

Polres Muratara Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Aiptu Annizar Resmi Sandang Pangkat Ipda
02 Apr

Polres Muratara Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Aiptu Annizar Resmi Sandang Pangkat Ipda

MURATARA, DETAKNEWS – Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas Utara kembali mencatat momen penting dalam perjalanan karier anggotanya. Salah satu personel

Pemkab Muratara Gelar Tabligh Akbar Jelang HUT ke-12: Merajut Doa, Memperkuat Iman, dan Menyatukan Hati Masyarakat
22 Jun

Pemkab Muratara Gelar Tabligh Akbar Jelang HUT ke-12: Merajut Doa, Memperkuat Iman, dan Menyatukan Hati Masyarakat

MURATARA | DETAKNEWS — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang ke-12, Pemerintah Kabupaten

Diduga Akan Tawuran, Puluhan Remaja Diamankan Polsek Pandeglang
22 Dec

Diduga Akan Tawuran, Puluhan Remaja Diamankan Polsek Pandeglang

PANDEGLANG, BANTEN - Sejumlah remaja yang diduga akan melakukan tawuran diamankan personel Polsek Pandeglang bersama dengan warga, di Kp. Maja

Aksi Aliansi Wartawan Muratara ke DPRD Tuntut Transparansi Anggaran Publikasi akan Berlanjut Untuk  Mendapat Transparansi ke PPID Muratara
07 Nov

Aksi Aliansi Wartawan Muratara ke DPRD Tuntut Transparansi Anggaran Publikasi akan Berlanjut Untuk Mendapat Transparansi ke PPID Muratara

MURATARA | DETAKNEWS - Puluhan wartawan yang berada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang tergabung di Aliansi Wartawan Muratara

BPBD Muratara Gelar Apel Gabungan Karhutbutla Antisipasi Bencana Asap
06 Aug

BPBD Muratara Gelar Apel Gabungan Karhutbutla Antisipasi Bencana Asap

MURATARA | DETAKNEWS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Upaya menindak lanjuti Keputusan Bupati Muratara

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site