Minggu, 26 April 2026

MENU

Tunggu Keseriusan Polres Muratara Ungkap kasus Penculikan dan Pencabul Anak Di Bawah Umur

MURATARA|DETAKNEWS – Zo (Inisial) Seorang ayah asal kabupaten Musi Rawas Utara tidak kuasa menahan tangis dan kecewa, ketika menceritakan kisah tragis yang menimpa putrinya, sebut saja Mawar (16), yang mana pemuda asal kota lubuklinggau telah membawa kabur dan cabuli anak wanitanya dalam kos-kosan, bertempat di Siring agung kota lubuklinggau.

Zo ayah dari mawar (16) sehari-hari yang bekerja serabutan menuturkan, awal mula anaknya berkenalan melalui akun Facebook selama lebih kurang 2 bulan,namun belum pernah ketemu.setelah ketemuan pada Rabu 01 Mei 2024 di simpang 4 KBM Kelurahan Rupit, korban langsung dibawa pelaku ke Lubuklinggau dengan menggunakan kendaraan sepeda motor.

Selain itu, pelaku tidak sendiri waktu menjemput putri saya, pelaku bersama temannya yang belum diketahui indentitasnya, saat ini teman pelaku masih dalam pengejaran polisi “Ujar  Zo selaku orang tua mawar saat ditemui Senin (6/5/2024)

Ia melanjutkan, setelah pihaknya mengetahui anak nya hilang, maka pihak nya melakukan pencarian dan menghubungi anaknya sebut saja Mawar (16) ,namun hp mawar tidak aktif berselang beberapa hari pada sabtu 04 Mei 2024 hp mawar aktip dan bisa dihubungi.

Kemudian ponsel mawar aktif mintak kirim uang melalui pesan singkat di Whatsaap nya,

“Pertamo mintak kirim uang 100 ribu,setelah itu mintak lagi 200 ribu,dan yang terakhir mintak kirim 700 ribu dengan alasan untuk biaya makan,dan kosan “ . Tuturnya

Uang yang diminta korban tidak dipenuhi pihak keluarga, namun pihak keluarga Memintak korban mengirim alamat korban melalui sherlok,setelah dikirim sherlok alamat pertama wilayah muara tembesi jambi ,namun setelah dibuka sherlok ternyata alamatnya di Siring Agung Lubuklinggau .

Lanjut Ayah korban, setelah menelusuri alamat yang dikirim korban,korban ditemukan di kos-kosan Siring Agung Lubuklingau dengan kondisi disekap pelaku,sedangkan pelaku ditemukan juga tidak memakai baju bersama korban.

“Menurut keterangan korban menuturkan pada Ayah nya,dari awal bertemu korban dirinya tidak bisa berteriak,walaupun dihatinya ingan berteriak,sedangkan menulis pesan singkat Memintak uang itu bukan korban melainkan pelaku menggunakan hp korban,”Tutur korban pada Ayahnya.

Sementara Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, melalui Kanit PPA Nanang Kosim membenar adanya kejadian tersebut, semula diduga pelaku AB diserahkan oleh pihak korban di Polsek Rupit.

Atas petunjuk Polsek Rupit pelaku dibawa ke Polres Muratara untuk diproses lebih lanjut.

Pelaku diserahkan oleh pihak keluarga korban,Saat ini pelaku sudah kita amankan

Dengan menerima laporan dari LPB/46//V/2024/Polda SD/Polres Muratara pada tanggal 5 Mei 2024 pidana kepada pelaku AB perbuatan pidana dengan membawa kabur perempuan yang usianya belum cukup umur berdasarkan KUHP memberikan hukuman penjara maksimal 7 (tujuh) tahun dengan dasar Pasal 332 ayat (1)”Cetus Nanang Kosim

Ditambahkan juga,oleh Leni Astuti Staf Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Muratara saat di konfirmasi media detaknews.net ketika mendampingi keluarga melakukan Visum terhadap korban di RSUD Rupit , mengatakan bahwa hasil visum telah diteruskan kepada pihak yang berwenang. Meski demikian, rincian hasil visum tidak bisa diungkapkan.

Namun dari pihak kami dinas P3A muratara, siap membantu, mendampingi korban dari proses awal hingga sampai kepengadilan.

“Karna korban anak dibawah umur dan masih belajar maka kami juga mendampingi dan membantu memulihkan phisykologi korban,” Pungkas Leni. (RVN)

Terpopuler

Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Krani Jaya Capai 80 Persen, Sesuai Arahan Program Ketahanan Pangan Nasional
13 Oct

Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Krani Jaya Capai 80 Persen, Sesuai Arahan Program Ketahanan Pangan Nasional

MURATARA | DETAKNEWS – Pemerintah Desa (Pemdes) Krani Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), terus menunjukkan komitmen dalam

Wujudkan Wishlist-Mu dengan Kredit Serba Guna dari Bank Sumsel Babel
06 Oct

Wujudkan Wishlist-Mu dengan Kredit Serba Guna dari Bank Sumsel Babel

MURATARA | DETAKNEWS - (6/10/2024) Kembali Bank Sumsel Babel  Cabang Muara Rupit menawarkan produk untuk mewujudkan Wishlist-mu dengan Kredit Serba

Bawaslu Muratara Tandatangani nota kesepakatan bersama Organisasi Media, OKP dan Ormas Apabila ada kecurangan jangan takut laporkan segera kebawaslu
17 Jul

Bawaslu Muratara Tandatangani nota kesepakatan bersama Organisasi Media, OKP dan Ormas Apabila ada kecurangan jangan takut laporkan segera kebawaslu

LUBUK LINGGAU | DETAKNEWS Pengawasan Partisipatif Tahapan Pemilihan Gubernur Wakil gubernur Bupati Wakil Bupati pada pemilihan serentak tahun 2024 tahun

Distribusi LPG 3 Kg di Muratara Terjadwal, Disperindagkop Pastikan Tepat Sasaran
25 Mar

Distribusi LPG 3 Kg di Muratara Terjadwal, Disperindagkop Pastikan Tepat Sasaran

Muratara, detaknews.net– Penyaluran gas LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali dilakukan sesuai jadwal pada Rabu

Ramadan Penuh Berkah, KORMI Muratara Tebar 1.000 Takjil untuk Warga Rupit dan Karang Dapo
27 Feb

Ramadan Penuh Berkah, KORMI Muratara Tebar 1.000 Takjil untuk Warga Rupit dan Karang Dapo

MURATARA , DETAKNEWS – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan ditunjukkan oleh KORMI Musi Rawas Utara dengan menyalurkan 1.000 paket

Monev DD dan ADD Ke Desa oleh Tim Kecamatan Karang Jaya bentuk Evaluasi dan Pembinaan
31 Jan

Monev DD dan ADD Ke Desa oleh Tim Kecamatan Karang Jaya bentuk Evaluasi dan Pembinaan

MURATARA | DETAKNEWS -Tim Monitoring Evaluasi (Monev) Kegiatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kecamatan Karang Jaya melaku

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site