MURATARA | DETAKNEWS – Desa Tebing Tinggi mengelar Rembuk Stunting dalam rangka percepatan dna penurunan Stunting tingkat Desa.
Rembuk Stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2022, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2022 untuk pencegahandan penanganan stunting.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Tebing Tinggi pada hari Rabu, (26/06/2023) legaiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Nibung Dita Alamit, Kapolsek Nibung IPTU Andri Firmansyah, KUPT Puskesmas Nibung di wakili oleh dr Nita Luki, Babinsa Tebing Tinggi Serda Sutarjo , Pihak Perusahaan PT.Lonsumj yang menjadi bapak asuh anak Stunting, Pendamping Lokal Desa (PLD) Aan Jumadi Robiansyah, bidan desa , Kader PKK, KPM dan Tokoh Masyarakat lainya.
Kepala Desa Tebing Tinggi Mustika menyampaikan Arahanya bahwa kegiatan ini upaya Pemerintah Desa Tebing Tinggi untuk percepatan, Pencegahan dan Penurunan Stunting di Desa Kami ini,
“Bahwasanya di Desa Tebing Tinggi sudah melakukan pencegahan melalui Dana Desa dengan pemberian makanan tambahan, dan upaya pembangunan Sarana Air Bersih , dilaporkan juga bahwa angka Stunting di Desa Tebing Tinggi lima orang Anak” . Kata Kades.
Dita Alamit, SE Plt Camat Nibung juga ikut memberikan arahan dan materi, Remuk Stunting ini bukan hanya di lakukan hari ini saja akan tetapi harus melihat apa yang menjadi kebutuhan pencegahan Stunting.
Selanjutnya camat Nibung melakukan tanya jawab seputar pencegahan Stunting.
Didesa yang sama Desa Tebing Tinggi melaksanakan titik Nol pada Kegiatan Pembangunan Parkir di Kantor Desa dan Pembangunan Jembatan Beton arah ke transos Desa Tebing Tinggi. (AZAR)