Senin, 17 November 2025

MENU

Uang Hasil Curian Buat Nyabu, Maling Tua Disergap Tim Polsek Rupit

MURATARA | DETAKNEWS Polsek Muara Rupit kembali menunjukkan  komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas melalui Program NON TO SIKAT MUSI 2025. Kali ini, jajaran Unit Reskrim Polsek Muara Rupit berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/09/V/2025/SPKT/Polsek Muara Rupit/Polres Muratara/Polda Sumsel, tanggal 14 Mei 2025, korban atas nama Aidil Putra (29), seorang petani warga Desa Lubuk Rumbai, melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di rumahnya pada Jumat dini hari, 9 Mei 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam kejadian tersebut, korban terbangun hendak buang air kecil dan mendapati dinding rumahnya telah terbuka. Ia kemudian menyadari dua unit handphone miliknya, yakni VIVO Y25 dan VIVO Y50, serta kwitansi pembayaran tanah telah raib. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.500.000 dan melapor ke Polsek Muara Rupit.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, polisi lebih dulu mengamankan seorang pria bernama Efriansyah alias Nang Dung yang kedapatan membawa HP VIVO Y50 milik korban. Dari keterangan Efriansyah, diketahui bahwa handphone tersebut ia dapat dari tersangka utama bernama Paisol bin A. Gopar (47), warga Dusun 04 Desa Pantai, Kecamatan Rupit.

Bertindak cepat, Kapolsek Muara Rupit AKP Dheny Satriya memerintahkan Kanit Reskrim dan tim untuk melakukan penyelidikan. Informasi dari Kanit Intel Bripka Feri Anton menyebutkan bahwa tersangka Paisol bersembunyi di sebuah kebun di Desa Pantai. Pada Jumat, 16 Mei 2025 pukul 14.00 WIB, tim yang dipimpin langsung Kapolsek melakukan penangkapan terhadap Paisol. Meski sempat berusaha melarikan diri, tersangka akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti HP VIVO Y25 yang belum sempat dijual.

Barang bukti yang diamankan:

  • 1 unit HP VIVO Y25 warna biru muda
  • 1 unit HP VIVO Y50 warna biru tua
  • Kotak HP VIVO Y25 dan VIVO Y50
  • 1 buah obeng liter T
  • 2 batang kayu reng panjang 70 cm
  • 1 batang kayu bulat panjang 10 cm

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian bersama seorang rekannya, Latip (DPO). Paisol masuk ke rumah korban dengan mendongkel papan dinding, sementara Latip berjaga di luar. Hasil curian berupa HP VIVO Y50 dijual ke Efriansyah seharga Rp 450.000 dan uang tersebut diakuinya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Ironisnya, Paisol diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan telah dua kali menjalani hukuman: pertama di Polsek Karang Dapo (2,5 tahun) dan kedua di wilayah Rupit (3 tahun).

Polsek Muara Rupit masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Muara Rupit AKP Dheny Satriya mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindakan kriminal dan tidak segan melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitarnya. (AAN)

Terpopuler

Sinergi Legislatif Eksekutif Muratara Terima WTP Ke Tujuh Kali Berturut dari BPK
03 May

Sinergi Legislatif Eksekutif Muratara Terima WTP Ke Tujuh Kali Berturut dari BPK

PALEMBANG | DETAKNEWS - Sekretaris Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) mewakili pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas

2026, Muratara Segera Miliki Sirkuit Motorcross Berstandar Nasional, Satu-satunya di Sumsel
15 Aug

2026, Muratara Segera Miliki Sirkuit Motorcross Berstandar Nasional, Satu-satunya di Sumsel

MURATARA | DETAKNEWS – Sebuah sejarah baru akan tercatat di Kabupaten Musi Rawas Utara. Tahun 2026 mendatang, Muratara akan resmi memiliki

Pemuda di Kecamatan Mekarjaya Kembangkan Budidaya Buah Melon, Semangka dan Pepaya
26 Dec

Pemuda di Kecamatan Mekarjaya Kembangkan Budidaya Buah Melon, Semangka dan Pepaya

PANDEGLANG, BANTEN - Sekelompok pemuda di Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten mengembangkan pertanian buah melon, semangka dan

Politisi PDI-P Muratara Turun langsung untuk Menangkan Devi – Yudi
18 Sep

Politisi PDI-P Muratara Turun langsung untuk Menangkan Devi – Yudi

MURATARA | DETAKNEWS - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) salah satu pengusung calon Bupati H Devi Suhartoni (Devi) dan Calon

Pelanggan PLN Jogo Boyo Kecewa, Lapor ke PLN Center Soal Pemasangan Ampere Listrik Diduga Tak Sesuai Aturan
18 Sep

Pelanggan PLN Jogo Boyo Kecewa, Lapor ke PLN Center Soal Pemasangan Ampere Listrik Diduga Tak Sesuai Aturan

DETAKNEWS |Lubuklinggau – Seorang pelanggan listrik di RT 08, Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan,

Closing Ceromony MTQ ke IX Kabupaten Muratara, Kecamatan Rupit Pertahankan Juara Umum
08 Mar

Closing Ceromony MTQ ke IX Kabupaten Muratara, Kecamatan Rupit Pertahankan Juara Umum

MURATARA | DETAKNEWS - Closing Ceromony Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke IX resmi ditutup oleh Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Musi

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2025 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site