Minggu, 25 Januari 2026

MENU

5 Rumah Warga Retak Diduga Terdampak Proyek Rekonstruksi di Rupit

MURATARA | DETAKNEWS – Warga RT 06 Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), mengeluhkan dampak proyek rekonstruksi bangunan pengaman sungai yang dikerjakan oleh CV Djampur Raya dengan nilai anggaran mencapai Rp12,8 miliar. Proyek tersebut berlokasi di Kelurahan Rupit.

Akibat aktivitas pembangunan, sedikitnya lima rumah warga mengalami keretakan. Warga meminta pihak kontraktor bertanggung jawab serta tidak mengubah titik nol proyek secara sepihak.

Kalau belum ada perjanjian tertulis, kami khawatir proyek selesai tapi ganti rugi tidak jelas. Masyarakat juga bingung harus mengadu ke mana,” ungkap Cendra, Ketua RT 06 Muara Rupit, Rabu (17/9/2025).

Selain itu, warga juga menyoroti transparansi proyek. Ketua DKC Garda Prabowo (GP) Muratara, Muhamad Betan, menilai terdapat kejanggalan pada papan proyek.

Papan informasinya tidak jelas, sumber dana apakah dari APBD atau APBN pun tidak diterangkan. Bahkan tertulis di papan Desa Lawang Agung, padahal pengerjaan dilakukan di Kelurahan Muara Rupit,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Camat Rupit Febri Mashudi Pranata, S.E.Kp, menegaskan bahwa pihak kontraktor telah menyatakan kesiapannya memperbaiki kerusakan akibat proyek.

“Semua laporan masyarakat sudah kami tampung dan disampaikan ke kontraktor maupun dinas terkait. Mereka siap memperbaiki kerusakan di RT 6, RT 5, dan RT 4,” jelasnya.

Febri juga meminta warga untuk tetap tenang.

Kami selaku camat dan lurah tidak tinggal diam. Jika masyarakat merasa terzolimi, kami akan berdiri di depan. Mohon warga yang terdampak bersabar,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Djampur Raya selaku pelaksana proyek belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.  (abi)

Terpopuler

IWO Aceh Resmi Dilantik, Babak Baru Jurnalisme Digital Dimulai
19 Nov

IWO Aceh Resmi Dilantik, Babak Baru Jurnalisme Digital Dimulai

Banda Aceh | DETAKNEWS— Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh resmi melantik pengurus wilayah dan daerah se-Aceh untuk periode 2025–2029 dalam

Pemkab Muratara Fasilitasi Mediasi Forum Plasma 2937 dengan PT. Dendy Marker Indah Lestari, Tim Verifikasi Akan Dibentuk
04 Aug

Pemkab Muratara Fasilitasi Mediasi Forum Plasma 2937 dengan PT. Dendy Marker Indah Lestari, Tim Verifikasi Akan Dibentuk

MURATARA | DETAKNEWS --- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Pertanian dan Perikanan menggelar rapat mediasi antara Forum

Pemerintah Kecamatan Nibung laksanakan Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2025
06 Mar

Pemerintah Kecamatan Nibung laksanakan Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2025

MURATARA | DETAKNEWS - Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Pemerintah

Bullying Antar Siswi SMP Kembali Terjadi di Muratara, Keluarga Korban Laporkan ke Polisi
08 Dec

Bullying Antar Siswi SMP Kembali Terjadi di Muratara, Keluarga Korban Laporkan ke Polisi

MURATARA | DETAKNEWS– Kasus perundungan (bullying) antar pelajar kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Untuk kedua kalinya, insiden

Kelola Ribuan Hektare Lahan Plasma Tanpa Legalitas, Koperasi di Muratara Bisa Kena Pidana
11 Aug

Kelola Ribuan Hektare Lahan Plasma Tanpa Legalitas, Koperasi di Muratara Bisa Kena Pidana

MURATARA | DETAKNEWS — Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Musi Rawas Utara menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan

Maira Erliyani : Petugas Pendataan SDGs Desa Tak Boleh Mengeluh Melaksanakan Tugas.!
11 Oct

Maira Erliyani : Petugas Pendataan SDGs Desa Tak Boleh Mengeluh Melaksanakan Tugas.!

DETAKNEWS | MURATARA -Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang merupakan salah satu program prioritas penggunaan Dana Desa.

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site