Minggu, 19 April 2026

MENU

Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pompa Portable di 82 Desa Muratara

LUBUKLINGGAU | DETAKNEWS– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pompa portable penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 82 desa se-Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Tahun Anggaran 2024. Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (9/12/2025), bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial S, selaku Kabid Pemberdayaan Pemerintahan dan Otonomi Desa pada Dinas PMD dan PPA Kabupaten Muratara, serta K, Direktur CV Sugih Jaya Lestari.

Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, mengungkapkan bahwa sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa 97 orang saksi, termasuk kedua tersangka yang sebelumnya dimintai keterangan sebagai saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan ekspose perkara, penyidik menyimpulkan telah cukup bukti keterlibatan kedua tersangka dalam perkara ini,” jelas Armein.

Keduanya kemudian ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 9 hingga 28 Desember 2025, dan ditempatkan di Lapas Kelas II Lubuklinggau.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Daerah Kabupaten Muratara Nomor 700/548/Inspt/2025 tertanggal 8 Desember 2025, nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1.177.561.855 dari total anggaran lebih dari Rp4 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Willy Pramudya Ronaldo, menjelaskan modus yang dilakukan kedua tersangka. Tersangka S diduga melakukan pengarahan atau pengkondisian terhadap pengadaan pompa portable di seluruh desa di Muratara agar dilakukan melalui satu rekanan.

S secara bersama-sama dengan K melakukan pembelian pompa portable tersebut kepada CV Sugih Jaya Lestari,” terangnya.

Sementara itu, tersangka K, sebagai Direktur CV Sugih Jaya Lestari, menyiapkan surat penawaran paket mesin dan peralatan pemadam kebakaran kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Muratara dengan harga Rp53.750.000 per desa, menggunakan Dana Desa masing-masing.

“Ini merupakan modus operandinya. Untuk sementara baru dua tersangka yang kita tetapkan. Perkembangan penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain,” pungkas Willy.(Habi)

Terpopuler

GEMARIKAN Muratara Gelar Lomba Masak Serba Ikan, Empat Kecamatan Tampilkan Kreasi Terbaik
18 Nov

GEMARIKAN Muratara Gelar Lomba Masak Serba Ikan, Empat Kecamatan Tampilkan Kreasi Terbaik

MURATARA | DETAKNEWS — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menggelar kegiatan GEMARIKAN (Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan) yang dirangkaikan dengan

Sidang KI IWO Memanas: PP IWO Hadirkan 7 Dokumen Bongkar Klaim Mantan Anggota
04 Oct

Sidang KI IWO Memanas: PP IWO Hadirkan 7 Dokumen Bongkar Klaim Mantan Anggota

JAKARTA | DETAKNEWS – Persidangan sengketa Kekayaan Intelektual (KI) yang melibatkan Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Kementerian Hukum dan HAM

PT Triaryani Perkuat Komitmen CSR, Lanjutkan Pembangunan Masjid hingga Dukung Ketahanan Pangan di Rawas Ilir
16 Dec

PT Triaryani Perkuat Komitmen CSR, Lanjutkan Pembangunan Masjid hingga Dukung Ketahanan Pangan di Rawas Ilir

MURATARA | DETAKNEWS – Perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), PT

Pemprov Sumsel Pastikan Perda Pola Kemitraan Perkebunan Tahun 1998 Masih Berlaku, Jadi Payung Hukum Perlindungan Petani Plasma
31 Oct

Pemprov Sumsel Pastikan Perda Pola Kemitraan Perkebunan Tahun 1998 Masih Berlaku, Jadi Payung Hukum Perlindungan Petani Plasma

PALEMBANG | DETAKNEWS – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun

Mandi Limbah?! Warga Muratara Terpaksa Pakai Air Tercemar”
29 May

Mandi Limbah?! Warga Muratara Terpaksa Pakai Air Tercemar”

MURATARA | DETAKNEWS – Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Musi Rawas Utara. Limbah cair milik PT. MIL Oil Palm

Polsek Lubuklinggau Utara Gelar Nobar Bersama Masyarakat
29 Apr

Polsek Lubuklinggau Utara Gelar Nobar Bersama Masyarakat

Lubuklinggau | detaknews.net - Polisi Sektor (Polsek) Lubuklinggau Utara mengadakan nonton bareng (Nobar) babak semifinal Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-23

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site