Rejang Lebong, – Akhir pelarian pelaku begal yang sempat viral di Jalan Lintas – akhirnya terhenti. Aparat gabungan berhasil meringkus tersangka bernama Ari dalam sebuah penggerebekan di kamar hotel di , Senin dini hari (23/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim bersama tim gabungan dari , Jatanras Polda Bengkulu, Tim Macan Gading Polresta Bengkulu, serta Polsek PUT.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif pasca viralnya aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Dari hasil pengembangan dan informasi yang dihimpun, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku yang bersembunyi di salah satu hotel.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas yang didampingi pihak hotel langsung masuk ke kamar dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti. Namun, dalam proses pengembangan lebih lanjut, tersangka sempat mencoba melarikan diri sehingga aparat mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur untuk menghentikannya.
Dalam konferensi pers, AKP Reno Wijaya menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum secara profesional.
“Kami bertindak sesuai prosedur. Saat pelaku mencoba melarikan diri, petugas mengambil langkah tegas untuk mencegah risiko yang lebih besar,” tegasnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik lantaran aksi begal terjadi di jalur strategis antarprovinsi yang kerap dilalui masyarakat. Aksi tersebut bahkan sempat terekam dan viral di media sosial.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lain di wilayah Bengkulu.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Raghmad/Redaksi)


