Sabtu, 19 April 2025

MENU

Hendra Datangi Kejari untuk memastikan Laporan Terkait Kades Maur Lama Terus Berjalan.

LUBUK LINGGAU – DPC LIN Muratara yang di Komandoi oleh Hendra Bahalis terus melakukan pendampingan  kepada masyarakat Maur Lama untuk memastikan Laporan dugaan Korupsi DD diKejaksaan Negeri Lubuk Linggau terus bergulir. Hari ini Rabu (5/6/2024).

Dijelaskan oleh Hendra Bahalis Ketua DPC LIN Muratata  mengatakan kepada media online detaknews.net bahwa hari ini melalui Jaksa Penyidik Jauhari SH dan Rahma, SH memberikan keterangan resminya di kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau didepan beberapa Masyarakat Maur Lama. 

Diketahui bahwa, tgl 24 April 2024 kemarin  belasan Masyarakat Maur lama didampingi Ketua LSM DPC LIN Muratara melaporkan dugaan Korupsi Kepala Desa Maur Lama  inisial S ke Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau. Atas dasar itu ,kita bersama masyarakat kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau untuk  memperoleh keterangan langsung dari Penyidik keJaksaan. Ujar Hendra.

Bahwasan Jaksa penyedik sampai saat ini terkait kasus Laporan Masyarakat Maur Lama ini masih berjalan Tahap Klarifikasi dan pulbaket. Tutur Hendra 

Lanjutnya saat ini sudah ada yang dipanggil termasuk terlapor dan beberapa perangkat desa, untuk di mintai  keterangan oleh  Jaksa penyidik Jauhari,SH dalam proses klarifikasi ini semuanya akan dipanggil, termasuk masyarakat dan LSM yang melapor. Kata Hendra  

Hendra juga menjelaskan bahwa ia juga mendapat informasi bahwa jika sudah lengkap baru bisa naik ke tingkat lidik dan penyelidikan.

Hendra meminta agar masyarakat diharap bersabar menunggu proses ini berjalan dan sesuai perkembangan dari pihak penyidik sudah  berjanji akan memberikan SP2HP terhadap Laporan Masyarakat ini. Tegasnya (Wen)

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2025 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site