Senin, 17 November 2025

MENU

KUA Padang Ulak Tanding Terbukti Lakukan Pungli, Kakanwil Kemenag Bengkulu Bungkam!

Rejang Lebong, detaknews.net -Oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu terbukti telah melakukan pungutan liar (Pungli) biaya nikah terhadap wali pengantin. Hal itu diketahui atas adanya pengembalian kelebihan biaya nikah sebesar Rp 300 Ribu terhadap wali nikah pengantin berinisial YT, warga Tanjung Sanai Kecamatan Padang Ulak Tanding Rejang Lebong.

Pengembalian uang yang diduga hasil pungli itu diketahui setelah adanya pemberitaan oleh salah satu media online terkait pungutan Liar dikantor KUA PUT yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala KUA

“Benar Kepala KUA Padang Ulak Tanding telah mengembalikan uang hasil biaya nikah ke Wali nikah Tamrin, tadi saya diberi tahu oleh pak KUA melalui Pesan singkatnya,” ujar NB kepada wartawan Kamis (06/02/2025).

NB yang minta namanya diinisialkan merupakan teman keluarga dari pengantin Pria, sebelumnya memang mengetahui informasi adanya penarikan biaya nikah Rp 900 Ribu, informasi itu ia dapatkan ketika mendampingi keluarga calon pengantin terkait kepengurusan berkas nikah sekaligus menanyakan besaran biaya nikah di kantor KUA PUT.

Belakangan, diketahui pihak keluarga laki-laki menanyakan perihal tersebut, namun oleh Kepala KUA disebutkan kelebihan biaya dari Rp 600 Ribu itu merupakan hasil kesepakatan dan atas dasar keikhlasan dari pihak keluarga pengantin. Mengetahui permasalahan itu, salah seorang keluarga pengantin laki-laki yang sedikit mengerti tentang hukum, mempertanyakan dasar serta alasan penarikan biaya nikah yang melebihi ketentuan yang kemudian berujung pada perdebatan dan berakhir dengan pemberitaan oleh pihak keluarga pengantin laki-laki.

“Nah, semenjak adanya pemberitaan itulah keesokannya Kepala KUA langsung mendatangi Wali nikah dan saat itu juga uang hasil dugaan pungli dikembalikan,”jelas NB menuturkan.

Padahal kata dia, pengembalian uang hasil korupsi atau hasil pungli tidak serta merta menghapuskan tindak pidana, malah justru menjadi petunjuk serta bukti bahwa perbuatan pungli itu benar-benar terjadi.

Selain itu konsekwensi logis dari pengembalian itu sejatinya tidak hanya untuk satu orang wali pengantin, juga untuk wali pengantin sebelumnya yang melakukan akad nikah diluar kantor lalu dilakukan penarikan biaya melebihi ketentuan. Sehingga sangat tidak adil bila satu pengantin biaya nikahnya dikembalikan, sementara yang lain tidak.

Diakhir penuturannya NB menyampaikan sekaligus mengingatkan bahwa pengembalian hasil pungli tidak serta merta menyelesaikan masalah, ada banyak konsekwensinya, dimana orang tidak lagi takut melakukan perbuatan Korupsi atau pungli. Dampak berikutnya adalah pengembalian uang hasil pungli menjadi petunjuk bahkan membuktikan bahwa tindakan pungli memang benar terjadi.

Terakhir, yang mungkin kepala KUA lupa bahwa pengembalian hasil pungli yang pernah dilakukan tidak hanya sebatas satu orang namun tentu saja ada banyak korban lain yang juga harus dikembalikan uangnya, sehingga sangat tidak adil bila satu pengantin kelebihan biaya nikahnya dikembalikan, sementara yang lain tidak. Bukanlah itu merupakan perbuatan tercela yang tak layak disandang oleh seorang Kepala Kantor Kementerian Agama, kata NB menutup.

Kepala kantor wilayah kementerian agama provinsi Bengkulu Muhammad Abduh saat dimintai keterangannya, kamis (06/02/2024), belum memberi tanggapan terkait permasalahan ini. Kendati nomor handpone nya aktif bahkan melalui pesan singkat, masih belum memberi tanggapan alias bungkam (Fauzan).

Terpopuler

Diduga Tidak Transparan, Pembayaran Media oleh Sekretariat DPRD Lubuklinggau Menuai Sorotan
27 May

Diduga Tidak Transparan, Pembayaran Media oleh Sekretariat DPRD Lubuklinggau Menuai Sorotan

­LUBUKLINGGAU | DETAKNEWS – Sejumlah jurnalis di Kota Lubuklinggau menyuarakan kekecewaan mereka terhadap Sekretariat DPRD yang hingga kini belum merealisasikan

Bupati Muratara Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Koperasi Merah Putih, Gandeng BNI dan BPJS
07 Aug

Bupati Muratara Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Koperasi Merah Putih, Gandeng BNI dan BPJS

MURATARA | DETAKNEWS --- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa

Zulyan Kadinsos Muratara: “Terkait Temuan BPK, Jangan Politisir terkait Bansos
28 Aug

Zulyan Kadinsos Muratara: “Terkait Temuan BPK, Jangan Politisir terkait Bansos

MURATARA| DETAKNEWS - Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menanggapi terkait pemberitaan yang muat di media online koranparlemen.com terkait

Pasti Produk Layak Jual Dinkes Muratara Lakukan Pengawasan di Gudang Barang Alfamart dan Indomaret
16 Dec

Pasti Produk Layak Jual Dinkes Muratara Lakukan Pengawasan di Gudang Barang Alfamart dan Indomaret

MURATARA | DETAKNews - Dinas kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui bidang Yankes dan SDK bersama BPOM melakukan pengawasan

Inovasi di Kecamatan Nibung, Budayakan Daerah dengan Pakaian Adat Setiap Hari Kamis
23 Jan

Inovasi di Kecamatan Nibung, Budayakan Daerah dengan Pakaian Adat Setiap Hari Kamis

MURATARA | DETAKNEWS - Inovasi yang lakukan oleh Pemerintah Kecamatan Nibung menerapkan Pakaian Adat untuk pakaian kerja bagi Camat, Pegawai

Bupati Muratara Fasilitasi Ruang Diskusi Pasca Kisruh Pemilu 2024
19 Feb

Bupati Muratara Fasilitasi Ruang Diskusi Pasca Kisruh Pemilu 2024

MURATARA | DETAKNEWS - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)melalui Bupati membuka ruang diskusi dan mediasi terkait kisru pasca Pemilu

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2025 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site