Jumat, 27 Februari 2026

MENU

Uang Hasil Curian Buat Nyabu, Maling Tua Disergap Tim Polsek Rupit

MURATARA | DETAKNEWS Polsek Muara Rupit kembali menunjukkan  komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas melalui Program NON TO SIKAT MUSI 2025. Kali ini, jajaran Unit Reskrim Polsek Muara Rupit berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/09/V/2025/SPKT/Polsek Muara Rupit/Polres Muratara/Polda Sumsel, tanggal 14 Mei 2025, korban atas nama Aidil Putra (29), seorang petani warga Desa Lubuk Rumbai, melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di rumahnya pada Jumat dini hari, 9 Mei 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam kejadian tersebut, korban terbangun hendak buang air kecil dan mendapati dinding rumahnya telah terbuka. Ia kemudian menyadari dua unit handphone miliknya, yakni VIVO Y25 dan VIVO Y50, serta kwitansi pembayaran tanah telah raib. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.500.000 dan melapor ke Polsek Muara Rupit.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, polisi lebih dulu mengamankan seorang pria bernama Efriansyah alias Nang Dung yang kedapatan membawa HP VIVO Y50 milik korban. Dari keterangan Efriansyah, diketahui bahwa handphone tersebut ia dapat dari tersangka utama bernama Paisol bin A. Gopar (47), warga Dusun 04 Desa Pantai, Kecamatan Rupit.

Bertindak cepat, Kapolsek Muara Rupit AKP Dheny Satriya memerintahkan Kanit Reskrim dan tim untuk melakukan penyelidikan. Informasi dari Kanit Intel Bripka Feri Anton menyebutkan bahwa tersangka Paisol bersembunyi di sebuah kebun di Desa Pantai. Pada Jumat, 16 Mei 2025 pukul 14.00 WIB, tim yang dipimpin langsung Kapolsek melakukan penangkapan terhadap Paisol. Meski sempat berusaha melarikan diri, tersangka akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti HP VIVO Y25 yang belum sempat dijual.

Barang bukti yang diamankan:

  • 1 unit HP VIVO Y25 warna biru muda
  • 1 unit HP VIVO Y50 warna biru tua
  • Kotak HP VIVO Y25 dan VIVO Y50
  • 1 buah obeng liter T
  • 2 batang kayu reng panjang 70 cm
  • 1 batang kayu bulat panjang 10 cm

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian bersama seorang rekannya, Latip (DPO). Paisol masuk ke rumah korban dengan mendongkel papan dinding, sementara Latip berjaga di luar. Hasil curian berupa HP VIVO Y50 dijual ke Efriansyah seharga Rp 450.000 dan uang tersebut diakuinya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Ironisnya, Paisol diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan telah dua kali menjalani hukuman: pertama di Polsek Karang Dapo (2,5 tahun) dan kedua di wilayah Rupit (3 tahun).

Polsek Muara Rupit masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Muara Rupit AKP Dheny Satriya mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindakan kriminal dan tidak segan melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitarnya. (AAN)

Terpopuler

Manajer dan Karyawan Bantah Kabar Sejumlah Pegawai TPI 2 Labuan Mengundurkan Diri
06 Jan

Manajer dan Karyawan Bantah Kabar Sejumlah Pegawai TPI 2 Labuan Mengundurkan Diri

Karyawan TPI 2 Labuan saat memberikan klarifikasi bahwa gaji selalu diterima dan tidak ada pegawai yang mengundurkan diri. (Foto: Istimewa).

TPS I Lubuk Kemang gelar PSU atas dasar Rekomendasi Bawaslu Muratara
23 Feb

TPS I Lubuk Kemang gelar PSU atas dasar Rekomendasi Bawaslu Muratara

MURATARA | DETAKNEWS - Pengelaran Pemilihan Suara Ulang (PSU) dilaksanakan di TPS I Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten

Rita Suryani Anggota DPRD Provinsi Sumsel Kunjung Pos Pengamanan Nataru.
31 Dec

Rita Suryani Anggota DPRD Provinsi Sumsel Kunjung Pos Pengamanan Nataru.

MURATARA | DETAKNEWS - Anggota DPRD provinsi Sumsel Rita Suryani menyambangi posko pengamanan, posko pelayanan kesehatan Natal 2024 dan tahun

KPU dan Bawaslu Muratara Dilaporkan ke DKPP
22 Mar

KPU dan Bawaslu Muratara Dilaporkan ke DKPP

JAKARTA | DETAKNEWS - Kisruh hasil pleno tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus berlanjut dikutip

Problematika Santunan Kematian Pemkab Musi Rawas, Janji Politik Omon Omon Mengabaikan Sisi Kemanusian
05 May

Problematika Santunan Kematian Pemkab Musi Rawas, Janji Politik Omon Omon Mengabaikan Sisi Kemanusian

Oleh : Fauzan Hakim,S.Ag Penulis adalah Lulusan 1999 UIN Raden Fatah Palembang Musirawas |Detaknews.net , Sabtu, 5 Mei 2024 Sesuai

Lanal Palembang  Terima Kunjungan Tim  PANSUS RUU Komisi IV DPR
30 Jan

Lanal Palembang Terima Kunjungan Tim PANSUS RUU Komisi IV DPR

MURATARA | DETAKNEWS - Tim Pansus RUU Pengganti UU No. 32 tahun 2014 melaksanakan kunjungan kerja ke Lanal Palembang. Tim

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site