Lubuklinggau | DETAKNEWS — Suasana Pasar Inpres Pamiri Blok A yang biasanya ramai dengan aktivitas jual beli warga, mendadak ricuh setelah kabar pembobolan toko pakaian milik seorang pedagang bernama Arif menyebar luas. Tiga pemuda yang diduga sebagai pelaku, masing-masing berinisial I (Ilham), II (Vino), dan III (Natal), sempat diamankan polisi setelah peristiwa tersebut mencuat. Namun hingga kini, warga dan korban mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada dini hari, Selasa (4/11/2025), saat area pasar dalam keadaan sepi. Pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara merusak pintu utama, lalu menggasak puluhan potong pakaian dari etalase.
Keesokan paginya, Arif terkejut saat mendapati pintu tokonya rusak dan dagangan banyak hilang. Ia memperkirakan kerugiannya mencapai Rp15 juta.
“Saya langsung lapor ke pihak pasar dan polisi. Tapi sampai sekarang, saya tidak tahu kelanjutan jelasnya bagaimana. Jangan sampai nanti pelakunya malah dilepas,” ungkap Arif dengan nada kecewa.
Sejumlah warga sekitar juga mengaku kecewa dengan lambannya penanganan pihak kepolisian. Mereka menilai, kasus pencurian di kawasan Pasar Inpres sudah berulang kali terjadi, namun tidak ada tindakan tegas yang membuat efek jera.
“Beberapa kali kejadian pencurian di sini, pelakunya ditangkap tapi tidak jelas kelanjutannya. Kalau begini terus, kami pedagang kecil yang rugi,” ujar seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Kapolsek setempat membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga pemuda tersebut, namun enggan memberi keterangan rinci terkait status hukum mereka.

“Sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti sedang kami inventarisasi,” ujarnya singkat.
Sikap tertutup aparat ini justru memunculkan spekulasi di kalangan warga, bahwa pelaku bisa saja akan dilepaskan tanpa proses hukum yang jelas. Beberapa pedagang bahkan berencana melakukan aksi protes ke Polres Lubuklinggau jika dalam waktu dekat belum ada kejelasan terkait penanganan kasus tersebut.
“Kalau pelaku dilepas, itu namanya tidak ada keadilan. Kami minta polisi tegas dan transparan,” tegas salah satu warga Pamiri.
Kasus ini menambah daftar panjang pencurian di kawasan Pasar Inpres Lubuklinggau yang belum pernah terselesaikan secara tuntas. Warga berharap aparat kepolisian tidak hanya melakukan penangkapan formalitas, tetapi benar-benar menindak tegas para pelaku agar ada efek jera dan rasa aman kembali tumbuh di lingkungan pasar. (Aan)


