MURATARA | DETAKNEWS – Kisruh hasil Pemilu 2024 yang berujung pemblokiran akses Jalan Lintas Sumatera ( Jalinsum ) di Kecamatan Karang Jaya dan Kecamatan Rupit di Desa Maur Baru Kemarin ( 16,17/02/2024) yang sempat viral di media sosial.
Hingga mendapat perhatian dari Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo bersama Dandim dan Bupati Muratara H.Devi Suhartoni turun langsung ke lokasi yang tempat aksi massa.
Hingga aksi pemblokiran jalinsum nyari Komisioner KPU Muratara di keroyok warga yang tidak puas dengan hasil Pileg 2024.
Hari ini Senin (19/02/2024) Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara membuka ruang diskusi untuk menyelesaikan permasalah tersebut yang di hadiri oleh KPU, Bawaslu, dan Pihak APH serta para Caleg yang merasa dirugikan oleh pihak penyelenggara pemilu.
Yupran Anggota Komisioner yang di dampingi Jemi dan Putiha mengatakan dalam konferensi persnya di depan Kantor Bupati Muratara.
Menanggapi yang terjadi di 4 Kecamatan di Kabupaten Muratara yang menjadi kendala hingga menjadi isu terjadi penundaan rekapitulasi penghitungan suara itu kami pihak KPU atau PPK akan melaksanakan apa yang sesuai rekomendasi kawan-kawan pengawas. Ucap Yupran
” Ditegaskan lagi pada prinsipnya kami KPU Muratara merespon apa yang menjadi atensi kawan-kawan Bawaslu apa yang menjadi rekomendasi akan kami laksanakan sesuai aturan dan jadwal yang ditentuka.Diahirinya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Muratara Khairul Alamsyah, Memang sudah banyak Laporan-laporan yang masuk melihat masalah-masalah apa yang terjadi di tingkat penghitungan suara. Akuinya.
Kami dari pihak Bawaslu ini proses pengawasan sudah kita lakukan dan setiap laporan yang masuk tetap kami tanggapi akan kami proses dan kami kaji sesuai peraturan yang berlaku. Tegasnya.
Terkait pertanyaan sudah berapa banyak laporan yang masuk di jelaskan oleh Farlin Addian.
” Sudah ada 14 laporan yang masuk dan saat ini sedang kami verifikasi “.
Dari 14 laporan ini ada yang belum belum memenuhi syarat verifikasi materiil dan formil, ini kita menghimbau untuk pelapor yang belum lengkap kami persilahkan untuk melengkapi alat buktinya terhadap pihak-pihak terlapor. Harapnya
Pelapor yang sudah masuk dari Kecamatan Karang Jaya, Rupit ada juga dari Rawas Ulu. Diahirinya.(RVN)