Sabtu, 19 April 2025

MENU

Diduga Pemdes Maur Lama Anggarkan Dana Desa Tidak Jelas  Penggunaanya sejak tahun 2018-2023

MURATARA | DETAKNEWS – Diduga Pemdes Maur Lama Anggarkan Dana Desa Tidak Jelas  Penggunaanya sejak tahun 2018-2023  – Gabungan Masyarakat Desa Maur Lama pertanyakan pengunaan Dana Desa (DD) termasuk Anggaran BUMDes yang digunakan sejak tahun 2018- 2023 yang tidak jelas pengunaanya

Ratusan Juta Dana diduga dianggarkan untuk penyertaan Modal BUMDes Maur Lama, berdasar data di himpun dari masyarakat bahwa pada tahun 2018 sebesar Rp 143.623.487 untuk pengadaan alat pesta tapi tidak jelas belanja penggunaanya, pada tahun 2019 di anggarkan Rp. 20.000.000, kemudian Tahun 2020 di anggarkan Rp. 200.000.000 dan Tahun 2023 di anggarkan sebesar Rp. 15.000.000.dari anggaran tersebut tidak terlihat nyata pengunaan untuk kemajuan BUMDes, artinya Ratus Juta Uang tidak jelas maka di duga pemdes Maur Lama melalui Kepala Desa (Kades) melaku tindakan korupsi.

TH (40) nama inisial  mempertanyakan hal ini dan akan melapor bersama perwakilan masyarakat dan BPD ke Kejaksaan Lubuklinggau yang nanti akan kita tembuskan ke Tipikor Polres Muratara,Bupati Muratara, Inspektorat, ­­Satgas Dana Desa Republik Indonesia , awak media cetak dan online dan LSM yang ada di Kabupaten Muratara.

Bukan itu saja, selama ini  kami masyarakat Desa Maur Lama berdiam apa yang dilakukan oleh Kades Maur Lama dalam hal pengunaan Dana Desa yang tidak jelas penggunaanya  seperti :

1.  Dana Ketahanan pangan dari tahun 2022-2023 seperti pengadaan ternak kerbau dan Kandang Kerbau Permanen sampai saat ini belum ada wujud pembangunanya.

2. Dana Rehap Kantor yang pengunaan pembuatan Sumur Bor sampai saat ini belum ada pembangunanya.

3. Ditahun 2023 APBDES Perubahan untuk  Pembangunan Jalan Usahan Tani tidak dilaksanakan pembangunanya.

Bukan itu saja ujar TH sambil unjuk berkas dan RAB DD dan ADD . “Jelas dugaan kami bukan ratusan juta hampir Milyaran Dana Desa Maur Lama tidak jelas penggunaanya, akan tetapi di duga laporkan sudah di realisasi oleh Pemdes ini secara fiktif, ini sangat miris sekali, sekira APH sudah saatnya serius melakukan tindakan pencegahan Korupsi ini dengan tindak Pidana apa yang di lakukan oleh Kepala Desa Maur Lama “. Pungkasnya

Kami nanti akan melapor langsung ke pihak APH agar segera mengaudit pengunaan DD dan ADD sejak Tahun 2018-2023, Sebelumnya kami pernah konferensi Pers terkait ini namum kami menduga Kades ada main mata dengan media yang pernah naik berita yang sama. Tegas TH. (RVN)

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2025 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site