MURATARA | DETAKNEWS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara ) Melalui Bagian Kesejahteraan rakyat Kesra menyalurkan penghasilan tambahan bagi guru ngaji dan Marbot, triwulan I (Januari – Maret kepada 168 Guru ngaji dan Marbot di 7 Kecamatan. Dengan rincian 18 orang guru ngaji dan 150 orang marbot dalam wilayah Kabupaten Muratara
Kegiatan penyaluran insentif guru ngaji dan marbot diselenggarakan di Aula Kantor Camat Rupit dihadiri oleh Wakil Bupati Muratara Ibayatullah, Kabag Kesra Irwan Suci Sastro dan Camat serta ratusan guru ngaji dan marbot. Kamis (4/7/2024).

Sedangkan untuk jumlah secara keseluruhannya sebanyak 168 orang dengan rincian 18 orang guru ngaji dan 150 marbot.
“Ya kalau total secara keseluruhan sebanyak 168 orang yang menerima insentif dari dana APBD Pemkab Muratara,”ujarnya.
Ia menjelaskan untuk guru ngaji dan marbot yang mendapatkan insentif dari Pemkab Muratara, mengingat mereka ini yang tidak terkaper oleh Desa. Karena bagi yang didesa itu diberikan oleh Desa itu masing masing.
“Ini yang tidak terkaper menggunakan dana Desa, jadi supaya tidak ada cemburu sosial antar sesama guru ngaji dan Marbot,”jelasnya.
Ia berharap dengan adanya insentif ini, agar menjadi motivasi baik itu marbot maupun guru ngaji. “Setidaknya mereka semangat, walaupun jumlahnya tidak terlalu besar dan setidaknya ada perhatian dari pemerintah serta bisa menambah untuk memenuhi kebutuhan sehari hari,”harapnya
Sementara itu, Wakil Bupati Muratara Inayatullah dalam sambutannya menyampaikan insentif yang diberikan harus diterima dengan ikhlas dan jangan sampai nanti ada keluhan.
“Inilah salah satu bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Muratara kepada guru ngaji dan marbot, meskipun nilainya tidak terlalu besar dan setidaknya bisa bermanfaat,“katanya.
Ia mengingatkan agar masjid terbuka untuk umum jangan sampai ada pagar masjid dan kamar mandi dikunci, karena ini sangat tidak dibenarkan.
“Jaga kesebersihan dan masjid harus terang, kemudian ringo dan tempat pemandian mayat jangan diletakan dimasjid karena itu membuat orang takut. Dan harus diletakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU),” Ujarnya (AZAR)