MURATARA | DETAKNEWS – Proyek rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Maur Baru yang dikerjakan oleh CV. Raditya Perkasa Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp 455.450.000 dari sumber dana APBD Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2025, kini menuai sorotan dari masyarakat setempat. Jum’at: 10/10/2025

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, pekerjaan rehab yang dilakukan dinilai tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang tertera pada papan proyek. Beberapa pekerja yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa peninggian lantai bangunan hanya dilakukan sekitar 10 sentimeter, padahal lokasi Pustu tersebut diketahui rawan banjir.
“Dulu sebelum direhab, air banjir pernah mencapai lebih dari satu meter. Bahkan obat-obatan sempat terendam dan terbuang sia-sia,” ungkap salah satu warga yang pernah melihat bidan puskesmas yg pernah menepatinya.

Selain itu, kondisi bangunan hasil rehab juga dinilai kurang meyakinkan. Atap teras disebut menggunakan penyangga kecil dan tampak kurang kokoh, sementara bagian atap utama memakai material tipis tanpa peredam suara maupun pelapis panas, sehingga berpotensi tidak nyaman untuk pelayanan kesehatan.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa pengerjaan rehab sudah hampir selesai, namun hasil fisiknya tidak sebanding dengan nilai kontrak yang cukup besar. Masyarakat berharap pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Dana hampir setengah miliar, tapi hasilnya seperti ini. Kami berharap pemerintah meninjau kembali agar dana publik tidak disalahgunakan,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara dan kontraktor pelaksana CV. Raditya Perkasa Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut. (Habi)


