Senin, 17 November 2025

MENU

Satres Narkoba Polres Muratara Ungkap Kasus Pengedaran Narkoba di Surulangun Rawas.

Seorang IRT Diamankan, 25 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

detaknews.net | Muratara – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Muratara. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, seorang perempuan bernama Halimah (48), warga Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, berhasil diamankan karena diduga kuat sebagai pengedar narkoba.

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Marhan, yang disampaikan oleh Plt Humas Polres Muratara Bripka Didian Perkasa benar adanya penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar Bripka Didian.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • 82 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 25,45 gram.
  • 2 bungkus plastik klip bening berisi 6 butir ekstasi, terdiri dari 4 butir berlogo granat (merah muda) dan 2 butir berlogo minion (kuning), dengan berat bruto 2,43 gram.
  • 1 buah dompet pink bertuliskan “Toko Mas Mustika”.
  • buah sekop plastik warna hitam.

Saat diamankan di rumahnya di Kelurahan Surulangun, pelaku terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Pelaku berstatus sebagai pengedar.

Tindakan yang Dilakukan: Penangkapan tersangka, Penyitaan barang bukti, Pemeriksaan barang bukti di Bidlabfor Polda Sumsel, Pemeriksaan saksi-saksi, Pemeriksaan tersangka

Tersangka dikenakan Pasal yang Disangkakan:

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat berupa hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, S.I.K. kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Muratara.

“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap generasi muda dan masyarakat Muratara,” ujarnya melalui rilis resmi. (Aan)

Terpopuler

FPRB di Kabupaten Muratara telah terbentuk secara Aklamasi
06 Aug

FPRB di Kabupaten Muratara telah terbentuk secara Aklamasi

MURATARA | DETAKNEWS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengadakan sosialisasi dan Pembentukan Forum Pengurangan

Kemendesa akan Beri Surat Khusus, Kepala Desa se-Indonesia Mohon Bersiap-siap, Ini Kode Suratnya!
18 Dec

Kemendesa akan Beri Surat Khusus, Kepala Desa se-Indonesia Mohon Bersiap-siap, Ini Kode Suratnya!

JAKARTA | DETAKNEWS - Dikutip dari NKRIPost , Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes

Tunggu Keseriusan Polres Muratara Ungkap kasus Penculikan dan Pencabul Anak Di Bawah Umur
07 May

Tunggu Keseriusan Polres Muratara Ungkap kasus Penculikan dan Pencabul Anak Di Bawah Umur

MURATARA|DETAKNEWS - Zo (Inisial) Seorang ayah asal kabupaten Musi Rawas Utara tidak kuasa menahan tangis dan kecewa, ketika menceritakan kisah

HUT Bank Sumsel Babel ke 67 di Cabang Muara Rupit
06 Nov

HUT Bank Sumsel Babel ke 67 di Cabang Muara Rupit

MURATARA | DETAKNEWS - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bank Sumsel Babel ke 67 tahun pada Rabu (6/11/2024). Bank Sumsel

Dugaan Pembunuhan Satpam di Muratara, Keluarga Desak Bongkar Makam untuk Autopsi
04 Nov

Dugaan Pembunuhan Satpam di Muratara, Keluarga Desak Bongkar Makam untuk Autopsi

MURATARA | DETAKNEWS — Kasus kematian seorang satpam kebun sawit bernama Miksan, warga Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),

Ely Sabet : Saya Dizalimi, Pemkab Harus Adil
07 Aug

Ely Sabet : Saya Dizalimi, Pemkab Harus Adil

REJANG LEBONG | DETAKNEWS - Saling Klaim antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan seorang warga terkait status kepemilikan lahan/tanah seluas

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2025 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site