MURATARA | DETAK NEWS — Bara konflik agraria di Kabupaten Musi Rawas Utara kian menyala. Ribuan warga dari berbagai penjuru desa menyatakan ultimatum keras: aksi massa besar-besaran akan digelar pada akhir Januari 2026 apabila proses verifikasi lahan eks HGU seluas 2.937 hektare terus dibiarkan tanpa kepastian.
Sedikitnya 2.000 massa telah menyatakan kesiapan turun ke jalan. Mereka menilai pemerintah daerah dan perusahaan terkesan membiarkan konflik berlarut, tanpa langkah konkret yang berpihak pada keadilan rakyat.
Tak sekadar berorasi, warga menyiapkan langkah tekanan maksimal. Penutupan Jalan Lintas Sumatra di sejumlah titik hingga penguasaan lahan plasma PT Dendi Marker Indah Lestari (PT DMIL merupakan perusahaan yang kuasai oleh orang asing ) menjadi opsi yang siap dijalankan jika tuntutan terus diabaikan.
Akar kemarahan publik bersumber pada macet totalnya verifikasi eks HGU 2.937 hektare, yang hingga kini tak menunjukkan arah maupun kepastian. Tim Verifikasi Pemkab Muratara dan pihak PT DMIL dinilai memilih bungkam, memperpanjang ketidakadilan yang telah menahun.
“Verifikasi eks HGU 2.937 itu bukan tawaran, tapi kewajiban. Jika terus didiamkan, itu sama saja mengkhianati rakyat,” tegas Erik Wansyah, penanggung jawab aksi.
Panitia aksi memastikan demonstrasi jilid II ini akan melibatkan kekuatan penuh: ribuan massa, mobil komando, pengeras suara, spanduk, dan atribut perlawanan. Meski diklaim berlangsung damai, tekanan politik dan sosial akan terus dinaikkan hingga keputusan resmi dikeluarkan.
Selain mendesak verifikasi, massa juga menyampaikan tuntutan keras lainnya:
- Penyelesaian konflik lahan plasma 2.937 hektare secara terbuka dan adil.
- Kepastian hukum atas status bekas HGU PT DMIL yang hingga kini dinilai sengaja dikaburkan.
- Mendesak PT DMIL menghentikan keberpihakan pada sembilan koperasi dan mengakui hak masyarakat sebagai pemilik sah.
“Kami sudah petakan empat desa untuk penutupan jalan. Aksi ini tidak akan berhenti sampai rakyat mendapat haknya. Jangan lagi permainkan kesabaran masyarakat,” ujar Erik.
Konflik Lahan Bukan Sekadar Tanah, Ini Soal Masa Depan
Bagi warga Muratara, konflik ini bukan sekadar sengketa agraria. Ini menyangkut kehidupan, ekonomi, dan kedaulatan rakyat. Bertahun-tahun menunggu tanpa kejelasan membuat kepercayaan publik runtuh.
Aksi akhir Januari 2026 ini diprediksi menjadi gelombang perlawanan rakyat terbesar dalam beberapa tahun terakhir di Muratara.
“Kami sudah muak dengan janji kosong. Jika tidak ada kepastian, sekretariat Tim Verifikasi akan kami segel dan alat berat warga akan masuk ke lahan plasma PT DMIL. Jangan remehkan kemarahan rakyat Muratara,” tandas Erik.
Verifikasi eks HGU 2.937 hektare harus segera dilaksanakan tanpa dalih penundaan. Jika pemerintah daerah dan perusahaan terus menutup mata, masyarakat menyatakan siap mengeskalasi perlawanan dengan skala yang jauh lebih besar.
Massa menegaskan, aksi ini hanyalah permulaan. Jika tuntutan tetap diabaikan, Muratara bersiap menghadapi babak perlawanan rakyat berikutnya—lebih luas, lebih keras, dan tak mudah dibendung. (Rvn)



