JAKARTA, DETAKNEWS – kembali merombak sebagian jajaran pemerintahannya dengan melantik sejumlah pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja Kabinet Merah Putih dalam menjalankan program periode 2024–2029.
Perubahan ini bersifat terbatas, namun menyentuh posisi strategis. Sebanyak enam tokoh dipercaya mengisi jabatan penting, mulai dari menteri hingga kepala lembaga dan penasihat presiden. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 51 P Tahun 2026 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat negara.
Dalam pelantikan tersebut, ditunjuk sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Sementara kini mengemban tugas baru sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Untuk posisi Kepala Staf Kepresidenan, dipercaya menggantikan yang kini menjabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Selain itu, ditunjuk sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang komunikasi. Sedangkan resmi menjabat Kepala Badan Karantina Indonesia.
Rangkaian pelantikan berlangsung tertib sesuai tata cara kenegaraan, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan keputusan presiden, hingga pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden.
Para pejabat yang dilantik menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mematuhi konstitusi dan peraturan yang berlaku.
Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Presiden , pimpinan lembaga negara, para menteri koordinator, serta jajaran TNI dan Polri.
Perombakan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memperkuat koordinasi, khususnya di bidang komunikasi publik, lingkungan hidup, dan ketahanan pangan guna mendukung program prioritas nasional.(Moel)
